logo web

Dipublikasikan oleh PA Jambi pada on .

WhatsApp Image 2022 11 07 at 23.17.12

Jambi | www.pajambi.go.id

Bertempat di Ruang Aula PA Jambi, Ketua PA Jambi, Drs. Mhd. Nuh, S.H., M.H. berikan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, Selasa (08/11/22).

Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh Hakim, Unsur Kepaniteraan dan para Kasubbag. Ketua PA Jambi menyampaikan berbagai perubahan tentang Administrasi Perkara dan Persidangan secara elektronik setelah terbitnya Perma nomor 7 tahun 2022 ini.

WhatsApp Image 2022 11 07 at 23.17.13

"Dengan terbitnya Perma No. 7 tahun 2022 ini, Ada beberapa perubahan ataupun penambahan yang harus kita pedomani dalam pelaksanaan perkara e-court" ujarnya.

Selepas sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh Wakil Ketua PA Jambi, Isrizal Anwar, S.Ag., M.H., dalam sesi diskusi ini Hakim serta unsur kepaniteraan aktif bertanya tentang implementasi perma untuk kemudian dibahas bersama-sama

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice