PA Amuntai Laksanakan Verifikasi Calon Peserta Sidang Keliling di Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan
Amuntai | PA Amuntai
Rabu, 24 Januari 2018, Pengadilan Agama Amuntai melakukan kegiatan verifikasi calon peserta sidang keliling yang dilaksanakan di Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan.
Dalam kegiatan verifikasi ini, 4 Pegawai PA Amuntai yang berangkat ke Kecamatan Halong yakni Hj. Hayatun Najiah, SHI (Panmud Gugatan), Rusdatina, S.Ag (Panitera Pengganti), Helmani, SH (Panitera Pengganti),dan Hasbullah, S.Pd.I (Dokumentasi/sopir) demi kelancaran pelaksanaan verifikasi calon peserta sidang keliling tersebut.
Hasil dari kegiatan verifikasi calon peserta sidang keliling tersebut terdapat 116 peserta yang akan ikut sidang keliling di Kecamatn Halong, Kabupaten Balangan, dari 116 peerta, ada 81 perkara Itsbat Nikah dan 35 perkara Perubahan Biodata Akta Nikah.