logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Amuntai Laksanakan Verifikasi Calon Peserta Sidang Keliling di Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan

Amuntai | PA Amuntai

Rabu, 24 Januari 2018, Pengadilan Agama Amuntai melakukan kegiatan verifikasi calon peserta sidang keliling yang dilaksanakan di Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan.

Dalam kegiatan verifikasi ini, 4 Pegawai PA Amuntai yang berangkat ke Kecamatan Halong yakni Hj. Hayatun Najiah, SHI (Panmud Gugatan), Rusdatina, S.Ag (Panitera Pengganti), Helmani, SH (Panitera Pengganti),dan Hasbullah, S.Pd.I (Dokumentasi/sopir) demi kelancaran pelaksanaan verifikasi  calon peserta sidang keliling tersebut.

Hasil dari kegiatan verifikasi calon peserta sidang keliling tersebut terdapat 116 peserta yang akan ikut sidang keliling di Kecamatn Halong, Kabupaten Balangan, dari 116 peerta, ada 81 perkara Itsbat Nikah dan 35 perkara Perubahan Biodata Akta Nikah.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice