logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

MS Aceh Gelar Rapat Evaluasi Semester I Tahun 2017

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Rapat Evaluasi tengah tahunan Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Mahkamah Syar’iyah se Aceh Tahun 2017  dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 13 Juli 2017dan dilaksanakan  setelah prosesi pelantikan Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh (Ibu Dra.Hj. Rosmawardani, S.H., M.H) yang dilaksanakan pada pagi hari menjelang siang dan pelaksanaan Wisuda Purna Bakti Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Rapat Evaluasi tersebut diikuti oleh Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Aceh, Pejabat Struktural Kepaniteraan dan Kesekretariatan Mahkamah Syar’iyah Aceh dan unsur pimpinan Mahkamah Syar’iyah se Aceh (Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris), acara yang dilaksanakan di Aula Utama Mahkamah Syar’iyah Aceh Lantai III berlangsung sampai dengan pukul 23.00. Wib.

Rapat Evaluasi ini mengacu para Program kerja Mahkamah Syar’iyah Aceh tahun 2017 yang telah disepakati bersama pada akhir tahun 2016 bersama pimpinan Mahkamah Syar’iyah se Aceh dalam rangka membentuk target kinerja yang seragam semua satker di wilayah hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh untuk tahun 2017.

Ada beberapa materi yang disampaikan pada rapat tersebut, terutama yang menyangkut dengan tugas pokok dan fungsi serta hal-hal yang mendukung tupoksi (Sporting Unit) yang tidak terpisahkan sebagai unit menopang utama terselenggaranya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi,  pada sesi pertama Bapak Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh   (Dr. H. Jufri Ghalib, S.H., M.H) menyampaikan arah kebijakan Mahkamah Syar’iyah Aceh tahun 2017 yang intinya beliau menyampaikan beberapa hal yaitu :

  1. Mengingatkan  kembali kepada 10 Mahkamah Syar’iyah sebagai pilot Project untuk melakukan pendaftaran perkara secara on line supaya tahun 2017 ini semua sudah tayang..
  2. Arsip perkara digital di masing-masing Mahkamah Syar’iyah.
  3. Input setoran PNBP melalui aplikasi simari supaya diintensifkan.
  4. Input biaya proses dalam aplikasi komdanas juga harus falid dengan buku kas umum.
  5. Pelaporan perkara tepat waktu,
  6. Bekerja sama dengan Bank untuk memudahkan penyetoran biaya perkara bagi para pihak dengan membuka kas di kantor Mahkamah Syar’iyah.
  7. Implementasi SIPP bagi Mahkamah Syar’iyah se Aceh di intensifkan.
  8. Dan lain-lain yang menyangkut pengembangan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.

Kemudian dilanjutkan materi kedua yaitu materi bidang Kepaniteraan  yang disampaikan secara jelas oleh pejabat Kepaniteraan yang dipimpin oleh  Panitera dan Wakil Panitera yang pada intinya mengevaluasi beberapa hal yang menyangkut bidang kepaniteraan  yaitu :

 

  1. Kekurangan berkas banding dan kasasi.
  2. Mekanisme pengiriman biaya perkara banding melalui bank.
  3. Panggilan tabayyun (delegasi).
  4. Evaluasi ketepatan dan keakuratan pelaporan perkara dari Mahkamah Syar’iyah se Aceh.
  5. Masalah penahanan Terdakwa yang masa penahanan nya habis bertepatan hari putusnya perkara.
  6. Masalah mekanisme pelaporan perkara jinayat yang ada pelaku/korban anak.

Kemudian dilanjutkan materi di bagian Kesekretariatan yang dipimpin oleh Sekretaris dan Kabag dan disampaikan secara terperinci yang intinya adalah :

  1. Realisasi Anggaran DIPA 01 dan 04 serta kendala-kendala yang dihadapi di lapangan di masing-masing Satker.
  2. Pengumpulan berbagai informasi pembangunan dan peningkatan pelayanan di masing-masing Satker tahun 2019.
  3. Masalah penghapusan barang inventaris.

Setelah materi ketiga ini selesai dibicarakan, lalu dilanjutkan dengan materi Evaluasi BINWAS dan Bedah  Berkas yang dilaksanakan pada bulan Maret dan April 2017 yang lalu, Sesi ini dipimpin langsung oleh Koorwas yaitu Ibu Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh (Ibu Drs.Hj. Rosmawardani, S.H., M.H) yang turut didampingi oleh Bapak Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dan empat Askoorwil yaitu Bapak Drs.H. Rizwan Syamsuddin (Askorwil I), Bapak Drs.H. Muchtar Yusuf, S.H., M.H, (Askoorwil II), Bapak Dr. H. Abd. Mannan Hasyim, S.H., M.H, (Askoorwil III) dan Ibu Dra.Hj. Rosmawardani, S.H., M.H, (Askoorwil III), dalam kesempatan tersebut menyampaikan secara bersama sama beberapa hal  yang menyangkut dengan hasil pengawasan yaitu Bidang Teknis persidangan dan administrasi persidangan baik perkara perdata maupun perkara jinayat yang menjelaskan secara rinci berbagai temuan baik pada waktu pengawasan ke daerah, dalam kegiatan bedah berkas maupun temuan-temuan berkas yang diajukan banding ke Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Para Peserta Rapat Evaluasi  Pejabat Struktural Kepaniteraan dan Kesekretariatan Mahkamah Syar’iyah Aceh dan unsur pimpinan Mahkamah Syar’iyah se Aceh (Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris)

Pada acara Rapat Evaluasi ini meskipun berlangsung sudah larut malam, semua peserta rapat mengikuti dengan sangat serius dan antusias, dan Bapak Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh mendampingi peserta rapat sampai dengan rapat selesai pada pukul 23.00 Wib.

Di akhir rapat ini Ibu Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh mengamanahkan kepada pimpinan Mahkamah Syar’iyah  se Aceh sepulang dari sini supaya dibuat rapat dan disosialisasikan kepada seluruh Hakim, PP dan Pegawai dan dilaksanakan secara sungguh-sungguh. semoga. (TIM REDAKTUR  MS. ACEH)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice