Mobil Pelayanan Keliling Inovasi dari PA Sampit
Sampit | www.pa-sampit.go.id
Dalam rangka untuk meningkatkan Pelayanan Publik khususnya terhadap masyarakat pencari keadilan, maka Pengadilan Agama Sampit telah membuat satu inovasi yaitu mobil Pelayanan Keliling. Mobil Pelayanan Keliling tersebut dilakukan secara terjadwal setiap hari Kamis, dengan menurunkan beberapa pegawai yang terkait dengan tugas pelayanan seperti Petugas Meja I.
Menurut Ketua Pengadilan Agama Sampit Drs. H. Alpian, S.H., M.H.I. tujuan adanya mobil Pelayanan Keliling tersebut agar dapat melayani masyarakat dengan baik, mereka tidak perlu lagi datang ke Pengadilan Agama Sampit karena untuk konsultasi, pertanyaan maupun penerimaan perkara bisa dilakukan di Mobil Pelayanan Keliling Pengadilan Agama Sampit.
Dengan demikian diharapkan dapat mengakomodir kepentingan masyarakat pencari keadilan. Adapun yang menjadi lokasi parkir mobil pelayanan keliling adalah di Taman Kota Sampit atau di tempat lain yang mudah dijangkau oleh masyarakat. (isn)