logo web

Dipublikasikan oleh PA Lubuk Pakam pada on .

Lubuk Pakam (27 Oktober 2022). Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Reguler yang dilaksanakan oleh Tim Pembinaan dan Pengawasan PTA Medan, ada beberapa temuan yang harus segera ditindaklanjuti. Oleh karenanya Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengundang Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian PA Lubuk Pakam untuk mendiskusikan tindak lanjut penyelesaian hasil pemeriksaan tersebut yang bertempat di ruang kerja Ketua PA Lubuk Pakam.

Ada tiga ruang lingkup pengawasan yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, yang meliputi administrasi peradilan, administrasi kepaniteraan dan administrasi kesekretarian. Satu persatu temuan tersebut dibahas dan dicari solusi yang terbaik untuk menindaklanjutinya.

Ketua PA Lubuk Pakam memerintahkan agar segera menindaklanjuti LHP masing-masing bagian oleh Pejabat yang berwenang menyelesaikannya.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice