
Mahkamah Syar'iyah Singkil kembali mengukuhkan posisinya sebagai lembaga peradilan yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga peduli terhadap dimensi kemanusiaan dan sosial masyarakat. Komitmen ini diwujudkan secara nyata melalui program inovatif unggulan, yaitu ZAQSPRO (Zakat, Infak, Shadaqah Prodeo).
Pada hari ini, Rabu 15 Oktober Mahkamah Syar’iyah Singkil melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan ZAQSPRO yang diberikan oleh Siska Marida selaku Bendahara ZAQSPRO langsung kepada masyarakat pencari keadilan yang masuk kategori kurang mampu (prodeo) serta korban dari perkara-perkara Jinayat yang diproses poleh Mahkamah Syar’iyah Singkil. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa di balik palu keadilan, terdapat empati yang mendalam dari aparatur peradilan.
ZAQSPRO adalah kepanjangan dari Zakat, Infak, Shadaqah untuk Kalangan Prodeo. Program ini lahir dari inisiatif dan solidaritas internal seluruh hakim dan pegawai Mahkamah Syar’iyah Singkil yang secara sukarela mengumpulkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) mereka. Dana yang terkumpul kemudian dikelola dan disalurkan untuk membantu meringankan beban finansial masyarakat yang tidak mampu yang berurusan dengan proses hukum di pengadilan.
Program ZAQSPRO telah mendapatkan respons yang positif dan apresiasi tinggi dari masyarakat pencari keadilan. Layanan ini bukan hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga menghilangkan sekat antara pengadilan dan masyarakat, terutama mereka yang rentan secara ekonomi.
Melalui program ZAQSPRO yang berkelanjutan, Mahkamah Syar’iyah Singkil berusaha mewujudkan cita-cita pelayanan prima yang berkeadilan kepada Masyarakat pencari keadilan yang membuktikan bahwa keberadaan Mahkamah Syar'iyah adalah dalam rangka membantu masyarakat, khususnya yang paling membutuhkan. Program ini diharapkan dapat menjadi model inspiratif bagi satuan kerja lain dalam membangun kultur kelembagaan yang berempati dan responsif terhadap persoalan sosial.
