Rantauprapat, 26 September 2022.
Kembali mediasi berhasil di Pengadilan Agama Rantauprapat, mediator Pengadilan Agama Rantauprapat berhasil kembali mendamaikan para pihak yang berperkara. Keberhasilan mediasi kali ini dilaksanakan di Ruang Mediasi dengan Mediator Bapak Dr. Zainal Abidin Pakpahan, selaku Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Rantauprapat dalam perkara Cerai Talak. Alhamdulillah, atas nasehat yang diberikan oleh Mediator, Penggugat dan Tergugat tersentuh hatinya kemudian kembali berdamai untuk mempertahankan keutuhan dan keharmonisan rumah tangga mereka kembali yang tertuang dalam akta perdamaian.