
https://www.pa-kisaran.go.id
Kamis, 16 Oktober 2025, Majelis Hakim Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) dalam perkara Nomor 1404/Pdt.G/2025/PA.Kis yang bertempat di Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Provensi Sumatera Utara.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan secara langsung kondisi dan letak objek perkara yang menjadi sengketa, yaitu sebidang tanah beserta bangunan rumah semi permanen yang berdiri di atasnya, sebagai bagian dari harta bersama.

Majelis Hakim yang memimpin kegiatan ini diketuai oleh Yang Mulia Bapak Muhammad Irsan Nasution, S.H., dengan didampingi oleh Yang Mulia Bapak Bayu Baskoro, S.Sy., M.H. dan Yang Mulia Bapak Muhammad Fadli, S.H.I. Dibantu pula Panitera Pengganti, Ibu Rosmintaito, S.H., serta Jurusita Bapak Syaiful Anwar, S.H. dan Bapak Dimas Huzaifa, S.H.
Kegiatan pemeriksaan setempat ini berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif. Aparat kepolisian setempat turut memberikan dukungan pengamanan selama proses berlangsung sehingga pelaksanaan descente dapat berjalan sesuai dengan prosedur.
Melalui kegiatan ini, Majelis Hakim diharapkan memperoleh gambaran nyata mengenai objek sengketa, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam memutus perkara secara objektif dan sesuai dengan fakta di lapangan. (nrl)
