Layanan Pos Telah Tersedia di PA Martapura
Martapura | PA Martapura
Pengadilan Agama Martapura terus melakukan inovasi dalam rangka menciptakan service excelent kepada masyarakat pencari keadilan dengan mempertimbangkan berbagai kebutuhan masyarakat pencari keadilan ketika berada di Pengadila Agama Martapura.
Masih Di awal Tahun 2018 setelah menjalin kerjasama dengan LKHB STAI Darussalam dalam pelaksanaan Pos Bantuan Hukum pada tanggal 9 januari 2018, kini Pengadilan Agama Martapura menggandeng PT Pos Indonesia Kantor Pos Banjarbaru dalam kerjasama layanan pos di Pengadilan Agama Martapura.
Tanggal 24 Januari 2018, dilaksanakan penandatangan perjanjian kerjaan sama layanan pos di Pengadilan Agama Martapura antara Ketua Pengadilan Agama Martapura Dr. Sugiri Permana,S.Ag.,M.H dengan Kepala Kantor PT Pos Indonesia Kantor Pos Banjarbaru Bapak Sukirman.
Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan ketika mengajukan perkara di Pengadilan Agama Martapura , Para pihak berperkara tidak lagi harus ke kantor pos untuk mendapatkan legalisasi kantor pos pada surat bukti seperti foto copy buku nikah,ktp, dan lainnya , tidak hanya memberikan kemudahan bagi para pihak berperkara, melalui kerjasama layanan pos ini juga memberikan kemudahan bagi pegawai pengadilana Agama Martapura dalam pelayanan pengiriman surat/barang, wesel, penyetoran PNBP, Pajak , pengadaan benda pos seperti materai maupun prangko dengan layanan pick up service.