logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Lawan Narkoba, PA Tangerang Lakukan Tes Urine dan Sosialisasi

Tangerang l pa-tangerangkota.go.id.

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Pelaksanaan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat SEKMA Nomor 974/SEK/OT.01.1/11/2017 Tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Narkoba dan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba tanggal 15 November 2017, Pengadilan Agama Tangerang mengadakan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urine di Pengadilan Agama Tangerang Senin (5/2).

“Kegiatan ini adalah upaya pencegahan dan simbol perang melawan narkoba yang digagas oleh Pengadilan Agama Tangerang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten.” Ujar Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H. saat membuka acara.

Dengan antusias, para pegawai mengikuti sosialisasi mengenai bahaya narkoba yang disuluh oleh Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Banten, Letnan Kolonel Infantri (Letkol Inf) Sugino dan tim dari BNN Propinsi Banten.

“Narkoba pada masa kini semakin banyak jenisnya, contohnya yang terbaru namanya Tembakau Gorilla dan barang-barang terlarang ini beredar bahkan bukan hanya di tempat-tempat seperti klub malam atau pergaulan bebas, tapi juga tersamarkan oleh produk jajanan anak-anak seperti permen dan minuman. Intinya selalu waspada, beritahu kepada anak-anak agar tidak mudah menerima makanan atau minuman yang ditawarkan terutama oleh orang asing.” Jelas Sugino sambil memamerkan jenis-jenis narkoba.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memasukkan tembakau Gorilla dan 27 zat baru dalam kategori narkotik lewat Permenkes Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Kini, pengguna Gorilla dapat dikenai pidana sesuai dengan UU Narkotika 35/2009, sehingga masyarakat diimbau untuk lebih waspada.

Usai sosialisasi, seluruh pegawai melaksanakan tes urine yang dipandu Ainul dari BNN dan diminta agar menuliskan obat yang diresepkan oleh dokter apabila memang sedang mengonsumsi obat-obatan, karena memang ada beberapa jenis narkoba golongan 1 yang digunakan dalam kesehatan. Sambil menunggu hasil tes, para pegawai memperhatikan dengan rasa penasaran bagaimana tim BNN melakukan uji tes urine, meski ada beberapa yang tidak kuat melihat air seni yang dikumpulkan di dalam botol. “Dengan alat ini, tidak sampai 1 menit hasil tes urine dapat dilihat seketika.” Ujar Ainul.

Sebelum menutup acara pada hari itu, Ketua Pengadilan Agama Tangerang Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H. berharap agar seluruh pegawai lebih memperhatikan dan melindungi keluarga agar selalu waspada akan bahaya narkoba. “Terutama perokok. Karena banyak sekali pemakai narkoba yang berawal dari perokok. Para remaja biasanya mencontoh perilaku orangtua dan mencoba-coba merokok, nah pada saat merokok bersama teman-temannya, bisa saja yang dipakai adalah tembakau gorilla, bahkan juga bisa disusupkan pada rokok cair tanpa diketahui oleh anak.” Sugino menambahkan.

“Alhamdulillah, tes urine pegawai Pengadilan Agama hasilnya negatif. Kami sangat mengapresiasi satker Pengadilan Agama Tangerang dalam mencegah aparatur sipil negara dan memerangi narkoba melalui sosialisasi dan tes urine yang dilaksanakan hari ini, ke depan kami berharap agar masyarakat lebih waspada dan penegakkan hukum di Indonesia dapat lebih tegas terutama untuk pengedar contohnya tembak mati di tempat seperti di Filipina.” Ujar Sugino mewakili tim di akhir acara. (ffn)

LINK : http://pa-tangerangkota.go.id/v3/index.php/konten-berita/berita-terkini/274-lawan-narkoba-pa-tangerang-adakan-tes-urine-dan-sosialisasi

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice