Kontrak Tenaga Honorer PA Natuna Diperpanjang

Nunukan |www.pa-natuna.net
Wakil Panitera PA Natuna, Drs. Ishak di dampingi Kaur Umum, Hendri Suwelman, S.Kom menggelar pertemuan dengan tenaga honor, senin (03/02/2014). Setelah melewati masa kerja di tahun 2013 yang penuh tantangan dan kontribusi bagi PA Natuna, maka seluruh tenaga honorer pun di perpanjang masa kontrak kerjanya selama 1 (satu) tahun ke depan.
Hingga akhir tahun 2013 PA Natuna memiliki 12 (dua belas) orang tenaga honorer. Mereka adalah Dra. Harsinah, Fatmawaty, Mariana, Fatmawati, Farid Kasmi, Joko Susanto, Muhamad Yamin, Zul Afwan, Supriyadi, Syafrizal, Zulkarnain, Ayub. Meskipun di bulan September 2013 PA Natuna kehilangan salah satu tenaga honorer yang telah lama bekerja di PA Natuna, Sunarti, dikarenakan sakit. Namun pada bulan Oktober langsung di gantikan oleh Fatmawati.
Tenaga honorer PA Natuna yang menempati beberapa bagian yang penting sangat membantu kinerja di PA Natuna. Ada yang menempati Meja 1, Kasir, hingga Register Perkara. Sebagian tenaga honorer PA Natuna merupakan penduduk asli Kabupaten Natuna bersinergi dengan para Hakim dan Pegawai serta tenaga honorer lainnya yang merupakan para pendatang.
Selain mengumumkan perpanjangan kontrak, Drs. Ishak juga membagikan job discription (uraian tugas) kepada masing-masing tenaga honor. Sebagian tetap dengan tugasnya sebagian lagi ada yang dirolling, hal ini sebagai salah satu bentuk penyegaran. Salah satu yang dapat perubahan tugas adalah pada bagian Kasir dan bagian Umum.
Kasir yang pada tahun 2013 di pegang oleh Dra. Harsinah di rotasi dengan Fatmawati yang dulu bertugas di bagian Umum. Dalam hal pergantian posisi tersebut, Wakil Panitera PA Natuna menghimbau kepada seluruh tenaga honorer agar saling bekerja sama dan saling berbagi ilmu sehingga nantinya kinerja tidak terhambat.
Setelah mendapatkan perpanjangan kontrak, seluruh tenaga honorer pun kembali bekerja. Namun ada sedikit kebimbangan menggelayuti pikiran seluruh tenaga honorer dan juga seluruh jajaran PA Natuna.

Hingga saat ini kejelasan mengenai Panitera/ Sekretaris yang baru untuk menggantikan Panitera/ Sekretaris yang mengundurkan diri masih belum menemui titik terang, hal ini mengakibatkan kekosongan jabatan Kuasa Pengguna Anggaran di PA Natuna. Hal ini juga mengakibatkan terhambatnya pembayaran baik untuk gaji tenaga honorer juga untuk operasional kantor.
Seluruh jajaran Pengadilan Agama Natuna berharap agar kejelasan mengenai posisi Panitera/ Sekretaris segera dapat diketahui sehingga tidak terjadi kebimbangan. Sehingga dalam bekerja pun dapat lebih optimal lagi.
