logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua PTA Pekanbaru Gelar Rapat dengan Seluruh Pegawai

Pimpinan PTA Pekanbaru sedang memberikan pembinaan

Pekanbaru|www.pta-pekanbaru.go.id

Memasuki awal bulan, tepatnya Jum’at tanggal 3 Februari 2017 seusai senam pagi, Pimpinan PTA Pekanbaru kembali melaksanakan pertemuan bulanan dengan seluruh Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf dan Tenaga Kontrak PTA Pekanbaru untuk melaksanakan rapat dan memberikan pembinaan . Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Utama PTA Pekanbaru.

Rapat dipimpin langsung oelh Ketua PTA Pekanbaru Dr. H. Alimin Patawari, SH., MH yang didampingi oleh Wakil Ketua PTA Pekanbaru Drs. H. Zein Ahsan, MH, Panitera PTA Pekanbaru Drs. H. Syamsikar dan Sekretaris PTA Pekanbaru Yohan Fauzi Yulises, S.Ag., MH. Pimpinan memberikan beberapa pembinaan dan arahan sebagai berikut :

  1. Tingkat pelayanan di pengadilan tingkat pertama dalam melayani masyarakat masih perlu dibenahi, diperbaiki dan ditingkatkan lagi, hal ini menjadi pekerjaan rumah untuk Hakim Tinggi Pengawas daerah untuk memberikan pembinaan ke Pengadilan Agama.
  2. Tiap individu wajib untuk menjaga sikap dan tutur kata, baik dilingkungan pengadilan maupun diluar pengadilan.
  3. Menjaga diri dari hal-hal yang terkait dengan pungutan liar untuk semua unsur aparat.
  4. Setiap atasan langsung bertanggung jawab atas perilaku bawahannya, apabila bawahan melakukan kesalahan maka atasan langsung wajib memberikan teguran.
  5. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, hendaklah dilayani dengan baik tanpa memandang status sosialnya.
  6. Tamu yang hendak menghadap pimpinan pengadilan hendaklah diseleksi, klarifkasi, ada kriteria tamu yang cukup diarahkan ke Humas Pengadilan untuk melayaninya.
  7. Selalu memakai tanda pengenal (badge name) selama jam kantor.
  8. Setiap keluar kantor pada saat jam kantor untuk urusan kepentingan kantor, untuk membawa serta surat keterangan/ surat tugas.
  9. Petugas yang telah ditunjuk untuk memonitoring SIPP di Pengadilan Agama setiap hari, dan hakim pengawas daerah untuk selalu memantaunya.
  10. Menata lingkungan tempat kerja  dengan rapi dan indah sehingga pegawai dapat melaksanakan tugas dengan nyaman.
  11. Petugas meja informasi untuk selalu membuat rekapitulasi lengkap (jumlah tamu yang datang, jenis informasi yang diminta dan lainnya).
  12. Meningkatkan disiplin kerja dan disiplin waktu.
  13. Tugas-tugas yang telah diserahkan oleh atasan, dapat diselesaikan dengan tepat waktu dan sesusai dengan yang diharapkan.
  14. Teliti dalam menyelesaikan tugas.
  15. Penilaian SKP harus sudah diinputkan dalam e-doc.
  16. Menyelesaikan Laporan Tahunan tepat waktu.
  17. LKjIP ditargetkan telah selesai pertengahan Februari 2017 dan siap dikirim.
  18. Dalam rangka pengadaan barang dan jasa, untuk teliti dalam pelaksanaannya dan hakim tinggi pengawas bidang untuk memonitor pelaksanaannya agar berjalan sesuai dengan yang seharusnya.
  19. Barang-barang lama yang sudah tidak layak pakai lagi untuk diajukan masuk dalam pengahapusan barang.

Peserta Rapat

Pembinaan ini dimaksudkan agar seluruh personil PTA Pekanbaru melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan penuh rasa tanggung jawab. Sehingga pelayanan maksimal diberikan kepada masyarakat. (redaksi/ izur; foto/ hendra)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice