Ketua PN dan Kejari Nunukan Kunjungi Pembangunan Gedung Baru PA Nunukan

KPA, KPN, Kejari Didampingi Hakim di Pintu Masuk Belakang Gedung Baru PA Nunukan
Nunukan | www.pa-nunukan.go.id
Di Kab. Nunukan, badan dan kantor pemerintahan pusat (instansi vertikal) berada dalam satu kompleks yang cukup luas, yaitu di Sedadap, Kec. Nunukan Selatan, Kab. Nunukan, provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Di kompleks ini terdapat kantor Kepolisian Resort (Polres) Nunukan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, Pengadilan Negeri (PN) Nunukan, Pengadilan Agama (PA) Nunukan, Imigrasi Nunukan, Badan Pusat Statistik (BPS) Nunukan, Brigade Mobil (Brimob) Nunukan, RPTC Nunukan dan KPUD Nunukan.
Seluruh bangunan kantor instansi vertikal ini sudah digunakan memberikan pelayanan kepada masyarakat Kab. Nunukan. Sementara gedung kantor PA Nunukan, RPTC Nunukan dan KPUD Nunukan, ketiganya saat ini belum berfungsi karena tengah melakukan pekerjaan pembangunan tahap finishing.
Maka untuk mengetahui keadaan “saudara” dan “tetangga” barunya ini, Ketua PN Nunukan Yusriansyah, S.H., M.Hum. bersama Panseknya dan Guntur, S.H., dari Kejari Nunukan berkesempatan melakukan kunjungan dan peninjauan ke lokasi pembangunan gedung kantor PA Nunukan, Kamis (30/10/2014) siang.
Ditemani Ketua dan Hakim PA Nunukan, dengan menggunakan helm topi proyek mereka meninjau dan memasuki satu per satu ruangan kerja yang ada di bangunan gedung baru PA Nunukan, termasuk ruang kerja Ketua, Wakil Ketua dan Pansek PA Nunukan.
Dengan terus terang mereka menyatakan cukup terkesan dan kagum melihat kekokohan dan kemegahan bangunan gedung kantor baru PA Nunukan yang berdiri di areal tanah seluas 3000 m2 ini.
Sebelumnya, Ketua PA Nunukan menyambut kedatangan mereka dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan mereka ke lokasi pembangunan gedung kantor baru PA Nunukan ini.
Pada kesempatan tersebut, Ketua PN Nunukan menyatakan bahwa PN Nunukan juga telah mengajukan permohonan rehab tampak depan dan samping gedung kantor PN Nunukan sesuai prototype bangunan gedung pengadilan terbaru yang dikeluarkan MA. Namun karena ada pemotongan anggaran MA, permohonan ini hingga sekarang belum juga terealisasi.
Di Depan Ruang Sidang dan Meja Informasi
Secara keseluruhan, progres pekerjaan pembangunan gedung kantor PA Nunukan tahap finishing ini sudah mencapai angka hampir 90 persen. Pekerjaan yang masih tersisa adalah pemasangan “rumah” lampu, kusen jendela dari bahan baja ringan dan pemasangan border bagian luar bangunan dari bahan ACP (alumunium).
Setelah kurang-lebih 1 jam berada di bangunan gedung kantor baru PA Nunukan, mereka lalu pamit untuk kembali ke kantor masing-masing yang tidak terlalu jauh letaknya setelah sebelumnya mengisi buku tamu.
(RENAFASYA)
