logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Kepala BUA MA Terima Hibah

Balikpapan | PA Balikpapan

Rangkaian kunjungan kerja Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Dr. Drs. Aco Nur, M.H dan Tim dari Biro Perlengkapan MA ke Propinsi Kalimantan Timur pada tanggal 15 – 17 Mei 2017 berakhir di kota Balikpapan. 

Dikota yang dikenal dengan slogan “Kubangun Kujaga dan Kubela“ tersebut, kegiatan Kepala BUA dan rombongan dimulai dari VIP Room bandara Balikpapan setelah tiba dari Sangatta Kutai Timur. Dari VIP Room bandara tersebut Kepala BUA yang didampingi Ketua PTA Samarinda Dr. Bunyamin Alamsyah, S.H, M.Hum, Wakil Ketua PA Balikpapan, Ketua PN Balikpapan dan Kadilmil I-07 Balikpapan langsung menuju kantor Walikota Balikpapan.

Tiba di Balai Kota Balikpapan, Kepala BUA diterima langsung Walikota Balikpapan H.M. Rizal Effendi, S.E diruang kerja Walikota. Dalam pertemuan penuh keakraban tersebut “ pak Rizal” sapaan akrab Walikota Balikpapan mengucapkan selamat datang di Kota Balikpapan kepada Kepala BUA beserta rombongan dan juga mengucapkan terima kasih atas koordinasi dan komunikasi yang sudah dijalin dalam rangka pelaksanaan hibah asset dari pemkot Balikpapan kepada Mahkamah Agung berupa tanah yang diatasnya berdiri gedung kantor PA Balikpapan.

Dan Walikota Balikpapan juga berharap dengan akan dilaksanakannya serah terima asset dari pemkot Balikpapan kepada MA, akan menghilangkan temuan BPK atas pengelolaan asset pemkot Balikpapan berupa tanah yang diatasnya berdiri gedung kantor instansi vertikal.

Kemudian Kepala BUA menyampaikan kepada Walikota Balikpapan bahwa tujuan utama kunjungan beliau beserta rombongan adalah melaksanakan tugas dari pimpinan Mahkamah Agung sebagai perwakilan yang akan menerima hibah asset dari pemkot Balikpapan.

Selain itu pula Kepala BUA menyampaikan peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/2016 berkenaan dengan tata cara pemindahtanganan BMN dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 27/2014 tentang  Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Menimpali harapan Walikota Balikpapan tentang temuan BPK atas asset pemkot yang masih pinjam pakai untuk instansi vertikal, Kepala BUA mengatakan “kalau di pemkot Balikpapan nanti setelah dilaksanakan hibah  tidak akan menjadi temuan BPK, maka juga akan sama di MA dimana tidak ada lagi temuan BPK yaitu asset tanah dengan status pinjam pakai dari pemkot”.  

Kegiatan kunjungan kerja Kepala BUA dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) asset dari pemerintah kota Balikpapan berupa tanah kepada Mahkamah Agung seluas 3.958 M2 yang pemanfaatannya untuk PA Balikpapan.

Dalam penandatanganan tersebut pemerintah kota Balikpapan langsung diwakili oleh H.M. Rizal Effendi, S.H selaku Walikota Balikpapan dan Dr. Drs. Aco Nur, M.H selaku Kepala BUA yang bertindak sebagai wakil Mahkamah Agung.

Setelah penandatangan Naskah Hibah dan BAST antara Walikota Balikpapan dan Kepala BUA MA saling bertukar cinderamata dan dilanjutkan dengan berfoto bersama dan menyantap makan siang dengan diselingi canda tawa antara Walikota Balikpapan dan rombongan dari MA. (**)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice