logo web

Dipublikasikan oleh fa pada on .

Kembali, PA Bukittinggi Sukses Laksanakan Sita Eksekusi

Selasa 25 Oktober 2022, Pengadilan Agama Bukittinggi laksanakan sita eksekusi tanah dan bangunan dalam perkara Nomor: 02/ Eks.Pdt/2022/PA.Bkt yang berlokasi di kelurahan Puhun Tembok, Kampung Kabun Kulasan Dalam. Dalam pelaksanaan sita eksekusi terhadap objek perkara ini ditandai dengan pemasangan papan tanda sita pada ketiga objek tersebut agar objek perkara tidak dirusak, atau dipindahtangankan.

Pelaksanaan Sita Eksekusi ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi Minda Hayati, S.H. didampingi Jurusita Pengadilan Agama Bukittinggi Niki Auliya Yuliandra, dengan Saksi Nazwirman dan Ayu Terisia, A.Md. Pelaksanaan Sita Eksekusi juga disaksikan oleh Lurah Puhun Tembok, Beni, S.Stp. dan juga dihadiri oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Puhun Tembok



Alhamdulillah sita eksekusi berjalan lancar tanpa kendala apapun. Lalu berita acara sita akan didaftarkan pada ATR /BPN Kota Bukittinggi, dan selanjutnya dilakukan penilaian oleh appraisal untuk penentuan harga objek lelang sebagai syarat untuk pengajuan lelang di KPKNL Bukittinggi. (fa)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice