logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Kekosongan Panitera/ Sekretaris PA Natuna Menghambat Kinerja

Natuna | www.pa-natuna.net

Pergantian pucuk pimpinan di awal tahun 2014 yang terjadi di Pengadilan Agama Natuna sedikit banyak mempengaruhi kinerja yang ada di Pengadilan Agama Natuna. Pergantian Ketua Pengadilan Agama Natuna yang baru sedikit banyak memberikan sedikit perubahan positif di tubuh Pengadilan Agama Natuna. Namun mutasi yang dilakukan pada posisi Panitera/ Sekretaris sedikit banyak menghambat kinerja.

Panitera/ Sekretaris baru yang semula di tunjuk untuk menggantikan Panitera/ Sekretaris lama mengundurkan diri dikarenakan kondisi kesehatan beliau yang tidak memungkinkan untuk menjabat posisi tersebut. Hingga bulan februari 2014 ini, posisi Panitera/ Sekretaris Pengadilan Agama Natuna masih kosong.

Hal ini berpengaruh pada kekosongan jabatan Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Natuna. Berdasarkan Revisi Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 173/SEK/SK/12/2013 tentang Penunjukan Pejabat Pengguna Anggaran Pada Satuan Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan yang ada di Bawahnya, menetapkan Panitera/ Sekretaris sebagai Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran.

Kekosongan jabatan Kuasa Pengguna Anggaran PA Natuna tersebut berdampak pada penyerapan anggaran DIPA 2014, hal ini salah satunya mengakibatkan pembiayaan gaji tenaga kontrak dan operasional kantor terancam terhambat.

Hingga berita ini diturunkan belum ada kejelasan mengenai kapan dan siapa yang akan menduduki posisi Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Natuna. Untuk sementara Wakil Panitera, Drs. Ishak bertugas sebagai Pelaksana Tugas Panitera/ Sekretaris.

Meskipun dengan kondisi tanpa Panitera/Sekretaris dan sedikit terhambatnya biaya operasional kantor dan gaji tenaga kontrak, namun seluruh jajaran Pengadilan Agama Natuna tetap berkomitmen dalam menjalankan tugasnya.

Seluruh jajaran Pengadilan Agama Natuna tetap berharap agar kejelasan mengenai posisi Panitera/ Sekretaris segera dapat diketahui sehingga tidak terjadi kebimbangan. Sehingga dalam bekerja pun dapat lebih optimal lagi.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice