logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Jurusita dan Jurusita Pengganti PA Praya Tandatangani Relaas Panggilan Sidang Itsbat Nikah Sebanyak 140 Permohonan di Desa Nyerot Kecmatan Jonggat Kab. Lombok Tengah

(Pengarahan dari Hakim PA Praya)

Lombo Tengah | pa-praya.go.id

Kamis, 30 Juli 2015, Jurusita/Jursita Pengganti Pengadilan Agama Praya mengadakan acara penandatanganan relaas panggilan sidang itsbat nikah di Desa Nyerot Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 140 Permohonan Itsbat Nikah.

Sebelum dilakukannya pemanggilan sekaligus penandatanganan relass beserta berkas berkas permohonan yang lain, Hakim PA Praya (Yusup, SH.) dan (Drs. Maftuh Basuni.) menjelaskan tata cara untuk sidang Istbat Nikah besok tersebut yang akan dilaksanakan tanggal 6 Agustus 2015. Dimana sidang Itsbat Nikah ini di Biayai oleh Australian AID/AIPJ yang bekerja sama dengan PEKA (lembaga masyrakat).

Acara tersebut terlebih dahulu di buka oleh Kepala Desa Nyerot dan selanjutnya Hakim PA Praya menjelaskan tentang pentingnya Buku Nikah/Akta Nikah kepada seluruh peserta sidang itsbat nikah yang hadir setiap suami istri yang sudah menikah sah menurut Agama Islam dan wajib mempunyai Buku Nikah/Akta Nikah sesuai undang-undang yang berlaku, diantaranya untuk keperluan pembuatan Akta Kelahiran anak persyaratan berangkat Ibadah Haji serta keperluan hukum yang lain.

 

Setelah itu pemanggilan dan penandatanganan Relaas Panggilan di mulai, dari 140 Permohonan tersebut di bagi menjadi 10 Jurusita/Jurusita Pengganti yaitu :

  1. Rinata. 
  2. Hirjan, SH.
  3. Taufik, SH.
  4. Umar.
  5. Muhayan.
  6. Hasbullah.
  7. M. Hasim, SH.
  8. Syarif Hidayat, SH.
  9. Suyatni, SH.
  10. Hj. Mardatillah, S.Ag.


    (Proses Pendatanganan berkas)

Proses penandatangan berjalan lancar adapun bebrapa Pemohon I dan Pemohon II tidak hadir dalam acara tersebut, panggilan tersebut akan di panggil hari berikutnya, acarapun penandatanganpun selesai. (tim IT PA Praya).

            

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice