logo web

Dipublikasikan oleh PA Serang pada on .

Sehubungan dengan Nota Kesepahaman (NK) antara Ketua Mahkamah Agung RI dengan Gubernur Bank Indonesia dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. 02/NK/KMA/III/2019 tanggal 6 Maret 2019 tentang Kerjasama Pelatihan Hakim di Bidang Kebanksentralan dan Sektor Jasa Keuangan, maka pada hari Senin sampai dengan Rabu (8-10 November 2021) telah dilaksanakan  kegiatan temu wicara virtual bagi hakim tingkat pertama 4 (empat) lingkungan peradilan wilayah Indonesia Barat dan Tengah. Total peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah 55 peserta.

Salah satu peserta yang mengikuti kegiatan tersebut ialah Ketua Pengadilan Agama Serang, Dra. Hj. Jubaedah, S.H., M.H. Beliau mengikuti kegiatan tersebut sesuai penunjukan dari Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan pada surat no. 1538/Bld.3/Dik/S/11/2021 tanggal 3 November 2021 Perihal Pemanggilan Peserta Temu Wicara.       

Di hari pertama, materi yang disampaikan berjudul Aspek Hukum perdata Terkait Perlindungan Hukum Terhadap Aset Milik Negara. Materi tersebut disampaikan oleh Hakim Agung Perdata. Kemudian dilanjutkan dengan materi Kondisi Ekonomi Terkini & Prospek Ke Depan dan Pengantar Bauran Kebijakan Bank Indonesia yang disampaikan langsung oleh Pembicara dari Bank Indonesia.

Dilanjutkan di hari kedua, materi temu wicara bertema tentang Aspek Perlindungan Hukum Pidana Bagi Pejabat Pemerintahan Yang Menggunakan Wewenang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan diteruskan materi utama dari Otoritas Jasa Keuangan.                       

Pada hari terakhir, disampaikan materi tentang Hukum Tata Usaha Negara dan Kaitannya dengan Keputusan-Keputusan BI dan OJK sebagai Obyek Gugatan TUN oleh Hakim Agung TUN  dan Pencegahan Tindak Pidana Uang Rupiah beserta  Ciri-Ciri Keaslian Uang Rupiah disamapaikan oleh Pemateri dari Bank Indonesia. Setiap materi selesai disampaikan pada masing-masing sesi, peserta diberi kesempatan untuk melakukan tanya jawab dengan para pemateri.

“Materi-materi  terkait Bank Indonesia dan OJK tersebut sangat menarik untuk diikuti, serta sangat membantu untuk menambah pengetahuan di Bidang Kebanksentralan dan Sektor Jasa Keuangan“ ungkap Ibu Jubaedah saat ditemui Tim Redaksi PA Serang setelah mengikuti kegiatan temu wicara tersebut.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice