
Bupati Aceh Besar Resmikan Ruang Tahanan Baru Mahkamah Syar’iyah Jantho, Wujud Sinergi Pemkab Aceh Besar dalam Mendukung Penegakan Syariat Islam
Jantho, Senin 10 November 2025 — Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho menggelar acara Serah Terima dan Peresmian Ruang Tahanan baru yang dibangun melalui Dana Aspirasi Abdul Muchti, Ketua DPRK Aceh Besar. Fasilitas tersebut secara resmi diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan diresmikan langsung oleh Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, di halaman belakang kantor MS Jantho.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr. Zulkifli Yus, M.H., unsur Forkopimda Aceh Besar, Kapolres Aceh Besar, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Ketua MPU Aceh Besar, serta para tamu undangan lainnya.
Pembangunan ruang tahanan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Aceh Besar dalam memperkuat sarana pendukung penegakan Syariat Islam di wilayahnya. Dukungan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, khususnya Pasal 136 ayat (2) yang menegaskan bahwa penyediaan sarana-prasarana serta penyelenggaraan kegiatan Mahkamah Syar’iyah dibiayai dari APBN, APBA dan APBK.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Yusnardi, S.H.I., M.H. dalam sambutannya menjelaskan kembali kedudukan Mahkamah Syar’iyah sebagai peradilan khusus yang memiliki kewenangan menangani perkara jinayat di Aceh, selain tetap menjalankan tugas pokoknya sebagai peradilan agama. Ia menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar serta DPRK Aceh Besar atas hibah pembangunan ruang tahanan tersebut.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan dukungan Pemkab Aceh Besar melalui dana aspirasi DPRK. Fasilitas ini akan sangat membantu proses persidangan perkara jinayat yang membutuhkan ruang tahanan representatif,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menegaskan pentingnya sinergitas antarlembaga di Aceh Besar dalam mengawal pembangunan daerah yang luas dan dinamis. “Untuk mengawal pembangunan Aceh Besar yang luas, kita harus memperkuat koordinasi dan sinergi semua instansi. Termasuk dalam upaya menekan angka kriminalitas, sinergi ini menjadi sangat penting,” tegasnya.
Beliau menambahkan bahwa sebagai wilayah singgah, Aceh Besar memiliki tingkat kriminalitas yang tinggi dan perlu ditekan dengan kolaborasi berkelanjutan.
Selain itu, Bupati juga menekankan komitmen pemerintah daerah dalam pembenahan birokrasi dan efisiensi anggaran, agar penggunaan dana publik lebih selektif dan tepat sasaran.
“Kami mendukung penuh keberadaan Mahkamah Syar’iyah di Aceh. Ini bukan hanya lembaga peradilan, tetapi juga wujud perjuangan masyarakat Aceh sejak lahirnya Mahkamah Syar’iyah sebagai hasil MoU Helsinki. Dukungan penuh pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan Syariat Islam di Aceh, khususnya Aceh Besar.”
Pada forum yang sama Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr. Zulkifli Yus, M.H. turut memberikan apresiasi kepada Ketua MS Jantho atas inisiatifnya, serta menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Aceh Besar atas dukungan konkret terhadap fasilitas penegakan hukum syariat.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bupati Aceh Besar yang telah mendukung pembangunan ruang tahanan ini. Ini merupakan bentuk dukungan nyata bagi penegakan hukum Syariat Islam di Aceh, khususnya di Aceh Besar.”

Puncak kegiatan ditandai dengan prosesi pemotongan pita oleh Bupati Aceh Besar, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, dan Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho yang didampingi unsur Forkopimda Aceh Besar. Usai peresmian, acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai bentuk simbolis sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan Syariat Islam dan penegakan hukum di Aceh Besar. (Sukma)















