logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hakim Peradilan Agama Se –Kalimantan Tengah Pelajari Sejarah dan Perkembangan Bank Syariah di Indonesia

Perwakilan dari Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah saat memberikan materi mengenai Bank Umum Syariah, Sabtu (08/08).

Palangka Raya| PTA Palangka Raya

Perbankan syariah di Indonesia dilihat dari aspek sosial dan demografi memiliki potensi yang sangat besar, karena lebih dari 200 juta penduduk Indonesia beragama islam. Adanya dukungan dari bank-bank syariah serta memberikan dukungan kestabilan situasi sosial dan politik faktor berkembangnya perbankan Syariah. Dilihat dari indikator perbankan, tingginya pertumbuhan industri perbankan syariah ditiap tahunnya dan timbulnya sebuah trend baru tentang peningkatan pembiayaan berbasis investasi menjadi suatu faktor berkembangnya Bank Syariah di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Dwi Tugas Waluyanto dan Akmaludin Suangkupon, didampingi Drs. Darmadi (Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya) sebagai moderator dalam acara Bimbingan Teknis Ekonomi Syariah dan Administrasi Peradilan Agama Se Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Sabtu (08/08) di Balroom Kahayan 1 Swiss BelHotel Danum Palangka Raya.

Menurut Dwi, Bank Indonesia adalah bank sentral terbaik di dunia dalam mempromosikan dan mengembangkanIslamic Financedisebutkan dalamIslamic Finance Newstahun 2012, kemudian Bank Muamalat Indonesia adalah bank syariah paling inovatif di dunia disebutkan juga dalamIslamic Finance News2012.

"Indonesia berada di peringkat nomor 5 sebagai lead arrangers atas untuk Sukuk agregat global ( Thompson Reuters Zawya Sukuk Persepsi dan Prakiraan Studi 2013 ) dan Otoriras Jasa Keuangan adalah regulator keuangan terbaik di dunia untuk mempromosikan Islamic Finance pada tahun 2014 disebutkan dalam Islamic Finance News, 2015" kata Dwi.

Dalam hal yang sama, Akmaludin menceritakan bahwa Bank Dunia telah melakukan survei padaIslamic FinanceMikro di Indonesia pada tahun 2011-2012 dan Bank Dunia melakukan Operasi Survei Perbankan Syariah di Indonesia di tahun 2014. Kemudian ada beberapa negara yang belajarIslamic Financedari Indonesia diantaranya Tanzania, Pilipina, Kazakhstan, Tajikistan, Bangladesh, Turki dan Thailand.

Dilain hal Akmaludin menjelaskan untuk porsi instrumen pembiayaan syariah didominasi oleh akad Murabahah. Murabahah menguasai 57,7% dari total pembiayaan, Mudharabah 9%, Musyarakah 21%, Qard 7%, dan ijarah 4% rata-rata dari 2010. Potensi return yang lebih tinggi apabila pola Musyarakah/Mudharabah (equity financing)diterapkan dan berdampak pada bagi hasil pada deposan.

Equity financingberhubungan dengan investasi jangka menengah dan panjang yang dapat memperbaiki portfolio financing perbankan syariah. Tantangan dari pengembanganequity financingadalah monitoring dan pengawasan penuh dari Bank terhadap kegiatan usaha debitur untuk menjamin kinerja dan pembayaran bagi hasil, katanya.

"Terbatasnya jenis instrumen keuangan syariah, padalah instrumen keuangan syariah diperlukan perbankan syariah dalam mengelola likuiditas. Saat ini instrumen yang tersedia antara lain Sertifikat Bank Indonesia Syariah atau SBIS akad Jua’lah, Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank (SIMA), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang terdiri dari SUKUK dan SPN, Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah (SiKA)" jelas Akmaludin.

Lebih lanjut menurut Akmaludin hal utama yang perlu disiapkan adalah SDM yang handal. SDM yang memiliki pengetahuan tentang hukum-hukum syariah untuk mendorong pengembangan produk-produk syariah dan memiliki kemampuan dalam analisa serta dapat menentukan skema pembiayaan yang akan diberikan kepada debitur.

"Penggunaan teknologi informasi dan layananelectronic channelmenjadi salah satu kekuatan yang belum dapat ditandingin perbankan syariah dibanding perbankan konvensional. Belum semua Bank Umum Syariah memiliki layanan berbasis kartu yang mulai dari debit, credit card dan e-moneysehingga belum bisa menandingi layanan perbankan konvensional. Dampak dari ini adalah Bank Syariah belum menjadi bank transaksi sebagaimana layaknya bank konvensional yang dapat dengan mudah memperoleh dana murah dari layanan-layanan berbasis teknologi." kata Akmaludin

Dwi menambahkan, layanan kantor cabang bank syariah masih berada pada pusat-pusat ekonomi dan pemerintahan, sehingga minat masyarakat yang berada di daerah pelosok masih kurang. Selain itu regulasi konsepbranchless bankingkepada bank syariah dengan melibatkan Baitul Mal Tamwil (BMT) masih baru diproses dan baru 2 Bank Umum Syariah yang telah bekerjasama dengan beberapa penerbit kartu untuk mendukung layanan ATM/Debit/Kredit seperti Visa /Master Card/Cirrus.

"Permodalan Bank Syariah pertumbuhannya masih sangat bergantung pada induk perusahaan oleh sebab itu ada wacana untuk melakukan merger seluruh Bank Syariah yang merupakan anak perusahaan Bank BUMN. Kemudian penerbitan obligasi Bank Umum Syariah dalam rangka mendukung pertumbuhan modal juga dibatasi oleh ketentuan dan rasio-rasio yang harus dipatuhi." kata Dwi. (zsu/sim)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice