logo web

Dipublikasikan oleh MSy Langsa pada on .

 Langsa | ms-langsa.go.id. | Senin 07 November 2022 | Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa, Said Nurul Hadi, S.H.I., M.E.I., dan Royan Bawono, S.H.I., menghadiri undangan pelaksanaan eksekusi hukuman cambuk terhadap Para Terdakwa Pelanggar Qanun Syari’at Islam oleh Tim Terpadu Eksekusi Uqubat Kota Langsa di Halaman Dinas Syari’at Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa, acara dimulai pukul 09.30 WIB.

Pada pelaksanaan ini juga dihadiri para pejabat terkait antara lain dari Kejaksaan Negeri, Satuan Polisi PP dan WH (Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah), Kepolisian Resort, Dinas Syariat Islam, Lembaga Permasyarakatan dari kawasan Kota Langsa.

Eksekusi cambuk ini dilakukan terhadap 8 (delapan) orang terdakwa sebagaimana putusan Mahkamah Syar’iyah Langsa yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan kasus maisir (perjudian). Atas putusan tersebut  terpidana dinyatakan terbukti melanggar Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 dan Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Hukuman cambuk terhadap terdakwa Andi Suhairi dan Lisa Ambra menjalani hukuman uqubat cambuk sebanyak 8 kali, terhadap terdakwa Maulana, Yuslizar, Abdul Manaf, Azhari dan Rionar Juin menjalani hukuman uqubat cambuk sebanyak 9 kali, dan terhadap terdakwa Iskandar Lubis menjalani hukuman uqubat cambuk sebanyak 5 kali setelah dipotong masa tahanan yang telah dijalani.

Pelaksanaan hukuman cambuk berjalan tertib dan lancar, semoga dimasa mendatang kasus pelanggar Qanun Syariat Islam berkurang dan diharapkan tidak ada lagi di Provinsi Aceh khususnya di wilayah Kota Langsa.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice