logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ditengah Keterbatasan, PA Dabo Singkep Mendeklarasikan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu

Dabo Singkep | pa-dabosingkep.go.id

Secara sederhana bisa dikatakan bahwa dari tahun 2017 hingga tahun ini Mahkamah Agung dan Empat Peradilan dibawahnya sedang berbenah menata manajemen organisasi khususnya manajemen Peradilan di Tingkat Banding dan di Tingkat Pertama, dimana kegiatan tersebut di sebut sebagai Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) Peradilan.

Kegiatan dimaksud wajib dilaksanakan tanpa terkecuali, untuk itu sebagai bahan pelaksanaan SAPM Badan Peradilan Agama (Badilag) sudah menerbitkan Buku tentang Standar Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu di Peradilan Agama.

Di lingkup Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru sendiri Satuan Kerja yang sudah melaksanakan Standar Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) baru dua Satker yakni Pengadilan Agama Pekanbaru serta Pengadilan Agama Bangkinang yang sudah mendapatkan penilaian pada akhir tahun 2017 kemarin.

Kedua Satker tersebut menjadi perconothan bagi Satker-satker lain dalam wilayah hukum PTA pekanbaru untuk melaksanakan kegiatan SAPM pada tahun 2018 ini, untuk itu melalui Surat W4-A/1896/OT.01.3/12/2017 pada tanggal 19 Desember 2017 KPTA Pekanbaru memerintahkan kepada seluruh satker untuk melaksanakan kegiatan SAPM di tahun 2018 ini.

Untuk itu Pengadilan Agama Dabo Singkep sebagai salah satu Satker di wilayah Hukum PTA Pekanbaru bersepakat bersama untuk melaksanakan kegiatan SAPM dengan penuh komitmen secara bersama-sama. Sebagai langkah awal dari Komitmen tersebut Pengadilan Agama Dabo Singkep sudah melaksanakan Deklarasi Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 11 Januari 2017 kemari yang bertempat di Ruang Sidang PA Dabo Singkep.

Kegiatan Deklarasi tersebut dihadiri oleh seluruh Aparatur baik itu Hakim, PNS dan juga Honorer. Dalam sambutannya Ketua, Drs. H. Ahmad Luthfi, memerintahkan kepada seluruh Pegawai untuk memegang teguh apa yang sudah dikomitmenkan bersama “Deklarasi ini bukan hanya sebatas seremonial belaka tapi deklarasi ini adalah langkah awal dari niatan kita untuk mewujudkan Program Sertifikasi Penjaminan Mutu”. Ucap Beliau. “Untuk itu Deklarasi ini harus dipegang teguh tatkala kita melaksanakan SAPM tersebut”, tambahnya.

Selain itu Bapak KPA juga mengatakan bahwa minimnya fasilitas serta SDM yang ada jangan menjadi alasan untuk tidak melaksanakan SAPM “segala kekurangan yang ada disatker kita bukan penghambat untuk ikut serta dalam melaksanakan kegiatan Standar Akreditasi Penjaminan Mut”. Tegas beliau.

“Kita jangan muluk-muluk menginginkan Nilai yang sempurna dari kegiatan ini, paling tidak kita sudah berusaha dan kita luruskan niat bahwa kegiatan ini semata-mata hanya untuk mewujudkan pelayanan peradilan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan” ungkap beliau diakhir sambutan. (denda anggia)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice