logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Disela Sela Pembinaan di PA Luwuk dan PA Banggai, Ketua PTA Palu Lakukan Pertemuan dengan Bupati Banggai Laut

Palu | PTA Palu

Selama 5 hari (10-15 Juli 2017), Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, Dr. Hj. Aisyah Ismail, S.H.,M.H didampingi Panitera dan Sekretaris PTA Palu (H. Abdul Wahid, S.H.,M.Hum dan Sutarno, S.H.,M.H) melakukan pembinaan di PA Luwuk dan PA Banggai.

Di dua Pengadilan Agama tersebut, mantan Wakil Ketua PTA Kendari tersebut melakukan pembinaan terkait tupoksi masing-masing bagian, baik di kepaniteraan maupun kesekretariatan.

Pada kesempatan tersebut, ketua PTA Palu menekankan agar SOP (Standar Operating Procedure) betul-betul dilaksanakan dalam menyelesaikan pekerjaan.

“Dengan mengacu pada SOP, maka tidak ada lagi pekerjaan yang akan tertunda dan target pekerjaan sesuai dengan yang diharapkan sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan berjalan maksimal”, ujarnya.

Di sela-sela pembinaan di PABanggai, ketua PTAPalu beserta rombongan didampingi oleh ketua Pengadilan Agama Banggai, Drs. Ihsan sempat melakukan pertemuan dengan Bupati Banggai laut, Drs. H. Wenny Bukamo di rumah jabatan Bupati Banggai Laut.

Pertemuan tersebut membahas masalah status tanah kantor PA Banggai yang sampai saat ini masih berstatus pinjam pakai.

Merunut ke belakang, tanah kantor PA Banggai sendiri menjadi masalah ketika PA Banggai yang mulanya bertempat di kabupaten Banggai Kepulauan kemudian pindah ke kabupaten Banggai Laut karena adanya pemekaran. Di mana seluruh instansi yang mulanya berada di wilayah kabupaten Banggai Laut pindah ke Salakan sebagai ibu kota kabupaten yang baru sedangkan Pengadilan Agama Banggai sendiri tidak dapat pindah ke kabupaten baru karena instansi vertikal. Alhasil, PA banggai masuk ke wilayah kabupaten pemekaran yaitu Banggai Laut.

Dalam pertemuan tersebut, ketua PTA Palu menyampaikan kepada bupati Banggai Laut sekiranya tanah milik Pemda Banggai Laut yang dipakai oleh PABanggai saat ini dapat dihibahkan secara murni ke PA Banggai sehingga bisa dibuatkan sertifikat atas nama pemerintah RI., cq. Mahkamah Agung RI. agar bisa dibangun gedung PA. Banggai sesuai prototipe.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Banggai Laut menyampaikan bahwa pemda siap memberikan lokasi tanah untuk PA Banggai namun bukan lokasi yang ditempati PA Banggai sekarang karena pemda telah menyiapkan lokasi khusus untuk area perkantoran.

Setelah melakukan pertemuan, ketua PTA Palu dan rombongan meninjau langsung lokasi yang akan disiapkan Pemda Banggai Laut untuk kantorPA Banggai tersebut.

Kepada Tim IT. PTA Palu, ketua PTA Palu menyampaikan bahwa setelah meninjau langsung lokasi yang akan disiapkan Pemda Banggai Laut untuk kantor PA. Banggai, ketua PA Banggai diminta untuk menyurat kepada Bupati Banggai Laut agar lokasi yang telah ditempati PA Banggai sekarang tetap dihibahkan secara murni untuk PA Banggai mengingat lokasi yang akan disiapkan masih butuh waktu yang lama untuk pembangunan karena masih berupa lahan hutan dan perbukitan.

Semoga saja, ,masalah status tanah PA Banggai segera menemukan solusi terbaik sehingga PA Banggai dapat dibangun secara prototipe dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan khususnya di wilayah kabupaten Banggai Laut dapat semakin ditingkatkan. (iin)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice