
Sebagai bagian dari pelaksanaan aktualisasi Latihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil, seorang CPNS Pengadilan Agama Pematangsiantar, Mhd. Taufiq Syoufii Isma, S.T. mempresentasikan inovasinya berupa aplikasi SIANTAR (Sistem Pengelolaan dan Permintaan Barang) pada Kamis, 20 November 2025. Inovasi ini muncul dari kebutuhan untuk memperbaiki proses pengelolaan barang persediaan yang sebelumnya masih manual dan rawan terjadi human error.
Taufiq menyampaikan bahwa latar belakang pengembangan SIANTAR didasari oleh tiga tantangan utama, yaitu belum adanya digitalisasi pengelolaan persediaan, belum adanya mekanisme permintaan barang berbasis sistem, serta masih ditemukannya kesalahan pencatatan akibat proses manual. SIANTAR hadir sebagai solusi untuk mempercepat alur kerja, meningkatkan akurasi data, dan membuat pengawasan persediaan menjadi lebih terstruktur.

Aplikasi berbasis web ini berjalan pada jaringan lokal kantor dan dirancang agar mudah digunakan oleh seluruh pegawai. Melalui akun masing-masing, pegawai dapat melakukan permintaan barang seperti ATK secara daring, sementara operator persediaan dapat langsung menerima atau menolak permintaan berdasarkan ketersediaan barang. Aplikasi ini juga menyediakan fitur penarikan data untuk pembuatan bukti serah terima yang dapat ditandatangani oleh pengguna barang.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi yang dihadirkan Taufiq. “Inovasi SIANTAR ini menunjukkan bahwa CPNS kita mampu melihat persoalan nyata dan menawarkan solusi yang konkret. Kami sangat mendukung agar aplikasi ini dapat terus dikembangkan dan diimplementasikan secara berkelanjutan.”
Beliau juga menegaskan bahwa inovasi tersebut sejalan dengan arah reformasi birokrasi dan transformasi digital yang sedang didorong di lingkungan peradilan.“Inovasi seperti ini adalah bentuk kontribusi nyata CPNS dalam mendukung layanan yang lebih modern dan akuntabel. Kami berharap SIANTAR dapat membantu mempermudah pekerjaan pegawai sekaligus memperkuat tata kelola barang persediaan di kantor kita”, ungkapnya.
Dengan adanya aplikasi SIANTAR, Pengadilan Agama Pematangsiantar berharap proses permintaan barang menjadi lebih cepat, terstruktur, dan minim kesalahan. Inovasi ini juga menjadi langkah awal untuk mendorong digitalisasi yang lebih luas di lingkungan kerja serta menjadi bukti bahwa CPNS mampu memberikan kontribusi strategis sejak masa Latsar.
Tim IT PA Pematangsiantar
