Awal Tahun 2018, PTA Jawa Barat Gelar Rakerda
Bandung | PA Bandung
Mengawali tahun 2018, Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) selama dua hari di Aula Gedung Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat.
Dibuka resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat Bapak Drs. H. Bahrussam Yunus, S.H., M.H. Kamis (11/1/2018), Rakerda Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat ini diikuti oleh Para Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, serta Ketua, Wakil Ketua, bebrapa Hakim, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama se-wilayah Jawa Barat.
Bahrussam Yunus menyampaikan capaian-capaian Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat di Tahun 2017 di bidang penyelesaian perkara, eksaminasi berkas perkara, rasionalisasi majelis hakim dan pelaksanaan diskusi hukum di tiga tempat. Ia juga memeparkan perkembangan aplikasi Si-Kabayan dan Sistem Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) Pengadilan Agama di wilayah Jawa Barat. Selain itu, Bahrussam Yunus juga memaparkan arah kebijakan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat untuk Tahun 2018.
Ketua Panitia Bapak Drs. H. Thanthowie Ghanie, S.H., M.H. menuturkan rakerda bertujuan memberikan pembekalan dalam menyusun program kerja. “Kali ini difokuskan untuk penyempurnaan SOP (Standar Operasional Prosedur) Pengadilan Agama di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat” katanya.
Thanthowie menjelaskan SOP yang disusun meliputi SOP bidang Kesekretariatan maupun Kepaniteraan. SOP dibuat untuk mendukung pelaksanaan tugas maupun dalam rangka mengoptimalkan progran Sistem Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM).
Untuk itu, dalam pelakasanaan ini, peserta dibagi menjadi beberapa Komisi untuk mambahas program kerja di bidang kepaniteraan maupun kesekretariatan.
Rakerda juga diisi narasumber dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). BPN menyampaikan hak tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah dan Narasumber KPKNL menyampaikan lelang eksekusi dan hak tanggungan.
Untuk evaluasi berkas banding, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat Drs. H. Mardiana Muzhaffar, S.H., M.H. menyampaikan beberapa temuan dalam berkas perkara banding yang diterima oleh Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat. (pta jawa barat-hirpan hilmi)