logo web

Dipublikasikan oleh Arikja pada on .

Aplikasi Virtual Assistant Information (SIVAI) di PA Soe, Apa itu?

Jumat (18/11), Dalam rangka mempercepat dan mempermudah akses layanan peradilan kepada pengguna layanan dalam hal ini masyarakat, Pengadilan Agama So’E telah menghadirkan layanan inovasi Aplikasi Virtual Assistant Information (SIVAI) yaitu inovasi yang dihadirkan sebagai bentuk upaya Pengadilan Agama So’E dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Inovasi aplikasi Virtual Assistant Information (SIVAI) merupakan inovasi berupa aplikasi yang memberikan informasi layanan mulai dari Pendaftaran, Persyaratan, Biaya Perkara, Jadwal Sidang, Sisa Panjar, Perkara Gratis, Informasi Produk Pengadilan, Audio Anti Gratifikasi dan Hitung Panjar secara mandiri yang telah diintegrasikan dalam satu aplikasi tersebut yang diwujudkan dalam bentuk layanan Whatsapp Auto Respon yang dapat diakses oleh pengguna 1 x 24 jam.

Dalam penggunaannya, pengguna layanan cukup masuk ke website Pengadilan Agama So’E, lalu klik gambar aplikasi SIVAI atau dapat juga dengan menyimpan nomor Whatsapp aplikasi SIVAI lalu chat seperti biasa, nanti akan muncul arahan. Selanjutnya pengguna layanan cukup menulis kata sesuai informasi yang diperlukan. Percakapan whatsapp tersebut secara otomatis merespon informasi yang diajukan oleh pengguna layanan secara sederhana dan cepat.

Ketua Pengadilan Agama So’E, Mushlih, S.H.I., M.H. mengapresiasi hadirnya inovasi SIVAI tersebut. Beliau mengungkapkan perlunya inovasi untuk menghadirkan kemudahan layanan di era teknologi sekarang ini. Harapan orang nomor satu di Pengadilan Agama So’E ini, yakni layanan tersebut dapat terus berjalan dan masyarakat pencari keadilan dapat merasakan manfaatnya dari inovasi tersebut.

”Semoga layanan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sehingga dari mana saja dan kapan saja, masyarakat bisa mendapatkan informasi pengadilan yang mereka perlukan tanpa harus datang bolak-balik ke pengadilan hanya untuk mendapatkan informasi saja. Ini merupakan wujud komitmen kita untuk memberikan kualitas dari pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat”. Ungkap Mushlih. (AD).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice