logo web

Dipublikasikan oleh SA pada on .

1

Binjai │ www.pa-binjai.go.id

Memenuhi maksud Surat Ditektur Jenderal Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 3791/DjA/HM.00/8/2022 tanggal 31 Agustus 2022, Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Binjai Ibu Yuristia Eka Erwanda, S.H., M.H. dan Staf Bagian Kepaniteraan Bapak Khairiansyah, S.E.I. mengikuti Pendampingan Akurasi Data Keuangan Perkara Secara Nasional pada Selasa, 8 November 2022 di Ruang Panitera Pengadilan Agama Binjai. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting dan dimulai pukul 09.00 Wib.

 

1

Kegiatan Pendampingan Akurasi Data Keuangan Perkara Secara Nasional ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti hasil monitoring data keuangan perkara melalui aplikasi kinsatker masih terdapat satuan kerja yang data keuangannya terdeteksi tidak akurat. Kegiatan ini diikuti oleh Peradilan Agama/Mahkamah Syar’iyah tingkat banding dan tingkat pertama seluruh Indonesia dengan jadwal yang telah ditentukan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan Pendampingan Akurasi Data Keuangan Perkara diharapkan data keuangan yang terdeteksi tidak akurat dapat diperbaiki dengan baik dan akuntabel. (Tim IT PA Binjai)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice