Tiga Hakim PA Dilantik Jadi Hakim Yustisial Bawas
Jakarta l badilag.mahkamahagung.go.id
Tiga hakim dari tiga pengadilan agama yang berbeda dilantik menjadi hakim yustisial pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Jumat (13/1/2017). Pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan oleh Kepala Bawas Nugroho Setiadji, S.H., di lantai 12 Gedung Sekretariat MA, Jakarta Pusat.
Tiga hakim yang dilantik adalah Dr. Sultan, S.Ag., S.H., M.H.; Andi Muhammad Yusuf Bakri, S.HI., M.H.; dan Muh. Irfan Husaeni, S.Ag., MSI.
Sebelumnya, mereka mengikuti seleksi yang diselenggarakan Bawas. Secara garis besar, seleksi meliputi aspek integritas dan kompetensi.
Setelah lulus seleksi, Muhammad Andi Yusuf Bakri (dari PA Maros) dan Muh Irfan Husaeni (dari PA Cibinong) dimutasi ke Bawas, sedangkan Sultan berstatus hakim PA Jakarta Barat yang diperbantukan di Bawas.
Selaku hakim yustisial di Bawas, mereka mendapat tugas sebagai Sekretaris Tim Pengawas. Yang bertindak selaku ketua pada setiap Tim Pengawas adalah hakim tinggi pengawas. Biasanya Tim Pengawas melibatkan para auditor sebagai anggota tim.
Setiap tahun, Bawas melakukan berbagai macam pengawasan pada empat lingkungan peradilan, mulai dari pengawasan reguler hingga pengawasan dengan tujuan tertentu.
[hermansyah]