logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on . Dilihat: 643

Perkuat Sinergi Kelembagaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak RI, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, dan Yayasan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA)

Senin (03/10) bertempat di Badilag Command Center Dirjen Badilag menerima kunjungan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), PT Bank Syariah Indonesia, Tbk., dan Yayasan PEKKA dalam rangka penandatanganan MoU dan PKS yang masing-masing meliputi MoU Ditjen Badilag dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak RI tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak Dalam Penanganan Perkara Dispensasi Kawin Dan Perceraian, PKS Ditjen Badilag dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk tentang Layanan Pendaftaran Dan Pembayaran Biaya Perkara Di Pengadilan Agama, dan MoU Ditjen Badilag dengan Yayasan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) tentang pemberian pelayanan kepada orang yang tidak mampu dari segi ekonomi, tinggal di daerah yang jauh dari pengadilan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya seperti perempuan dan anak-anak. 

Penandatanganan MoU dan PKS dilakukan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. didampingi oleh Pejabat Eselon II dan Eselon III Ditjen Badilag. Dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dihadiri langsung oleh Sekretaris Kementerian Dr. Pribudiarta Nur Sitepu, M.M. didampingi oleh Beberapa Pejabat Eselon I dan  Eselon II lainnya, kemudian dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk diwakili oleh Bob Tyasika Ananta selaku Wakil Direktur Utama, dan dari Pekka diwakili olehFitria Villa Sahara Co-Direktur Yayasan PEKKA beserta beberapa Manajer Pekka. 

Dalam sambutannya ketika membuka acara, Dr. Aco Nur menyampaikan “Merupakan suatu kebahagiaan bagi kami karena ada 3 Institusi yang hadir pada hari ini, karena niatnya untuk meingkatkan pelayanan yang objeknya adalah masyarakat. Bagaimana kita meningkatkan kualitas pelayanan internal kita. Terkait dengan KemenPPPA sangat dekat sub pekerjaannya dengan Badilag, untuk kedepannya diawali dengan kerjasama ini kita mencoba untuk melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Kita memberikan akses keadilan dan perlindungan dari diskriminasi yang sumbernya dari pasal 28 D.

Menanggapi pernyataan dari Dirjen Badilag, Wakil Direktur BSI Bob Tyasika Ananta menyampaikan “Kami sangat menyadari tugas mulia dari Badilag dan KemenPPPA yang tugas utamanya adalah melayani masyarakat kemduian BSI hadir untuk melayani Bapak Ibu sekalian. Kedudukan kami adalah layernya ada di bawah bapak ibu sekalaian. Dari Penjabaran tadi ada dana titipan 250 rb yang jumlah keselauruahanya 112,5 Milyar, yang tentu bukan angka yang sedikit dan perlu dimenej secara profesional.”

Dipenghujung acara, Fitria  Villa Sahara selaku Co-Direktur Yayasan PEKKA menyampaikan "ini adalah suatu kehormatan untuk melanjutkan kerja-kerja kolaborasi antara Pekka dengan Badilag sejak tahun 2007. Penandatanganan MoU ini sebagai wujud pentingnya kemitraan dalam pemenuhan hak dan perlindungan serta akses keadilan masyarakat marjinal dan miskin khususnya perempuan sebagai kepala keluarga, bagi perempuan dan anak yang ini merupakan visi dari Pekka. lebih dari 17 Tahun bagi perjalanan pekka memperjuangkan hak perempuan dan anak, pemahaman hukum di lebih dari 1500 desa, 90 Kabupaten, dan 27 Provinsi.” (ADN)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice