logo web

Dipublikasikan oleh Abdul Rahman pada on . Dilihat: 2220

 

Penyempurnaan Standar Formulir, Direktur: Disiapkan untuk Jadi Pedoman SIPP dan SAPM

Bogor (14/03/2018) │www.badilag.mahkamahagung.go.id

Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirbinadmin Ditjen Badilag), Dr. H. Hasbi Hasan, M.H., secara resmi membuka kegiatan Penyempurnaan Standar Formulir Administrasi Kepaniteraan Peradilan Agama, pada Rabu malam (14/3/2018), di Hotel Royal Padjajaran, Bogor, didampingi Kasubdit Tata Kelola, Umiyati, S.H.

Peserta yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari berbagai unsur, antara lain dari asisten hakim agung pada Kamar Agama Mahkamah Agung RI, unsur pimpinan dan hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Agama, serta unsur pimpinan dan hakim Pengadilan Agama tingkat pertama.

Rencananya, proses penyempurnaan Standar Formulir Administrasi Kepaniteraan Peradilan Agama ini, dilakukan dalam 3 tahapan, yaitu tahap I, tahap II, dan tahap seminar serta finalisasi.

Kegiatan yang dilakukan mulai Rabu (14/03) ini, merupakan draf awal tahap I, yang rencananya akan dilakukan hingga Jumat (16/03). Secara sistematik, kegiatan ini akan dibagi kedalam dua bagian. Pertama, akan membahas dan menyempurnakan formulir-formulir yang sudah ada yang didasari oleh usulan dari Pengadilan Agama/Mahkamah Syari’iyah yang dikoordinir oleh masing-masing Pengadilan Tinggi agama/ Mahkamah Syari’iyah Aceh.

Hingga saat ini, setidaknya terdapat 183 poin usulan dari Pengadilan Agama/ Mahkamah Syari’iyah yang dikoordinir oleh Pengadilan Tinggi agama/ Mahkamah Syari’iyah Aceh, yang telah diinventarisir oleh Ditbinadmin selama ini. 183 poin inilah yang akan menjadi pembahasa di bagian pertama. Sementara bagian kedua dalam kegiatan ini akan membahas penambahan formulir-formulir baru yang belum terakomodir pada standar sebelumnya.

Pada sesi pembukaan, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Dr. H. Hasbi Hasan, M.H., mengamanatkan peradilan agama haruslah senantiasa meningkatkan pelayanan. “Pada konteks kekinian, peningkatan pelayanan oleh peradilan agama tersebut berwujud modernisasi peradilan serta pelayanan berbasaiskan media elektronik,” ujar Direktur, penuh semangat.

Sebagai informasi, Ditjen Badilag telah membuat Standarisasi Formulir Administrasi Kepaniteraan pada tahun 2011 dan mulai memberlakukannya pada 21 Maret 2012 melalui Keputusan Dirjen Badilag Nomor 0156/DjA/HK.5/SK/III/2012 tentang Pedoman Standarisasi Formulir Administrasi Kepaniteraan Peradilan Agama.

Kegiatan penyempurnaan ini dilandasi oleh adanya dinamika peradilan agama, munculnya regulasi yang baru, form yang terdahulu tidak harmonis dengan regulasi terbaru, dan banyak form yang telah tidak relevan lagi.

Lebih jauh, sejak tahun 2016, pengadilan-pengadilan di lingkungan peradilan agama telah memakai aplikasi SIPP. Bahkan, tahun 2017 di pengadilan agama mulai diinisiasi Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM), dengan porsi poin penilaian terbesar (sekitar 75%) dari keseluruhan poin penilaian SAPM adalah di bidang kepaniteraan.

Hal tersebut yang menjadi dasar perlunya penyempurnaan Standarisasi Formulir Administrasi Kepaniteraan Peradilan Agama, guna menyelaraskan pedoman yang ada dengan perkembangan regulasi dan teknologi informasi.

Penyempurnaan ini diharapkan dapat menghasilkan output serta outcome berupa pedoman baru yang merupakan lebih komprehensif, selaras regulasi, serta aplikatif terhadap SIPP dan SAPM, serta memenuhi kebutuhan dari seluruh formulir administrasi kepaniteraan di lingkungan peradilan agama.

Kedepannya, Pedoman Standarisasi Formulir Administrasi Kepaniteraan Peradilan Agama yang telah final, akan memberikan efek positif pada program SAPM dengan adanya standarisasi beragam dokumen, termasuk formulir-formulir administrasi kepaniteraan. [agus & edi]

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice