logo web

Dipublikasikan oleh Achmad Cholil pada on . Dilihat: 3490

Mau Tahu Implementasi SMM di Peradilan Agama? Ini Langkah Persiapannya

 

Semarang | badilag.mahkamahagung.go.id

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI menetapkan program Sistem Manajemen Mutu (SMM) di Lingkungan Peradilan Agama sebagai salah satu program prioritas untuk tahun 2017 dan seterusnya.

Tak mau kehabisan waktu, Badilag gencar menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi SMM ini di seluruh Indonesia. Untuk pelatihan yang berbentuk Training of Trainers (TOT) bagi tenaga auditor SMM, Badilag sudah menetapkan 4 angkatan. Angkatan I bertempat di Medan, 18-21 April 2017, Angkatan II di Makassar, 25-28 April 2017, Angkatan III bertempat di Bekasi, 2-6 Mei 2017 dan Angkatan IV akan diselenggarakan di Bali, 16-19 Mei 2017.

Sedangkan untuk sosialisasi, di hampir setiap kegiatan pimpinan Badilag ke daerah, SMM selalu dipaparkan. Seperti halnya yang berlangsung pada Jumat (5/5/2017) di PTA Semarang, SMM disosialisasikan sehari penuh di hadapan jajaran pimpinan PA sewilayah Jawa Tengah.

Sekretaris Ditjen Badilag, H. Tukiran, S.H., M.M. menjadi nara sumber utama dalam acara sosialisasi tersebut. Ia menjelaskan secara detil mengenai konsep penerapan pedoman SMM di lingkungan peradilan agama.

Dikatakannya, setidaknya ada 5 langkah persiapan yang harus ditempuh sebelum SMM diimplementasikan di masing-masing pengadilan agama/mahkamah syar’iyah. Langkah pertama adalah melakukan rapat dengan seluruh pegawai untuk menetapkan komitmen bersama.

“Rapat dengan semua pegawai ini penting karena SMM adalah sistem manajemen kualitas yang berfokus pada pelanggan (costumer focused) dengan melibatkan semua level karyawan dalam melakukan peningkatan dan perbaikan berkesinambungan,” ujar H. Tukiran, S.H., M.M.

Langkah kedua adalah menata kembali tugas pokok dan fungsi setiap pejabat/pegawai dengan Tata Kerja Organisasi yang dimiliki. Kemudian langkah ketiga yaitu mempersiapkan sarana dan prasarana yang ada untuk penggunaan yang tepat fungsi.

Lalu langkah keempat, menata dan menghimpun seluruh peraturan perundang-undangan yang ada sebagai dokumen acuan kerja. Sedangkan langkah yang kelima adalah mengikuti bimbingan yang akan dilakukan oleh Tim Pengadilan Tinggi Agama.

SMM yang merupakan pengganti program sertifikasi ISO Pengadilan ini bertujuan untuk mewujudkan performa/kinerja peradilan Indonesia khususnya peradilan agama yang unggul/prima. Tujuan lainnya adalah agar standar mutu kinerja yang dicapai oleh peradilan agama se-Indonesia memiliki standar kualitas yang sama.

“Program SMM ini banyak manfaatnya. Untuk Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Agama dan para pencari keadilan. Khusus untuk pencari keadilan, SMM ini akan menjamin bahwa kualitas pelayanan yang akan mereka terima sesuai standar mutu,” tutur Sekditjen Badilag.

-Achmad Cholil-

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice