logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 1861

Lebih Modern, Begini Cara Membayar Biaya perkara di Pengadilan Keluarga Australia

Brisbane l badilag.mahkamahagung.go.id

Di Indonesia, pihak yang ingin mendaftarkan perkara harus menyetor panjar biaya perkara di bank tertentu yang bekerjasama dengan pengadilan. Dulu, panjar biaya perkara malah disetorkan langsung ke kasir pengadilan.

Di Australia, metode pembayaran biaya perkara sudah jauh lebih modern. Sebagaimana diamati delegasi Mahkamah Agung RI ketika mengadakan kunjungan kerja ke Brisbane, Australia, 3-10 Desember lalu, pihak yang ingin mendaftarkan perkara tidak perlu datang ke bank. Terus, bagaimana?

Terlebih dahulu perlu diketahui, Pengadilan Keluarga di sana terdiri dari Family Court of Australia dan Federal Circuit Court of Australia.

Biaya perkara di pengadilan tersebut terdiri dari dua jenis, yaitu biaya pendaftaran perkara dan biaya persidangan. Biaya pendaftaran harus dibayar di awal, ketika mengajukan perkara. Sementara itu, biaya persidangan harus dibayar setiap kali hendak bersidang.

Metode pembayaran biaya perkara tergantung pada metode pengajuan perkara: datang langsung ke pengadilan atau mendaftar secara online.

Jika pengajuan perkara dilakukan di kepaniteraan pengadilan melalui CSO (Customer Service Officer), orang yang mendaftar perkara dapat menggunakan eftpos (electronic funds transfer at point of sale), yaitu dengan cara mentransfer sejumlah uang ke rekening pengadilan melalui ATM mini atau biasa disebut EDC (Electronic Data Capture).

Penyetoran biaya pendaftaran perkara dan biaya persidangan juga dapat dilakukan dengan menggunakan kartu kredit dan kartu debit. Tinggal digesek saja di konter CSO, setiap hendak sidang.

Jika pengajuan perkara dilakukan secara online, pendaftar perkara membayar biaya pendaftaran perkara dengan menggunakan kartu kredit atau kartu debit saat memasukkan permohonan/gugatannya di situs www.comcourts.gov.au. Pendaftar perkara harus memasukkan nomor kartu kredit atau kartu debitnya di situs tersebut.

Para pengacara dan law firm diberi opsi yang lebih praktis. Mereka bisa mengatur supaya biaya pendaftaran perkara di-debit-kan langsung dari akun mereka. Sebelumnya, untuk membuat akun, mereka harus mengisi formulir di situs www.comcourts.gov.au.

Ketika pengajuan perkara secara online sudah rampung, jika hendak bersidang, pihak pendaftar perkara harus menyetor biaya persidangan melalui situs www.eservices.comcourts.gov.au, setelah memperoleh pemberitahuan dengan nomor ID personal.

Biaya perkara juga bisa dibayar melalui surat dengan menggunakan Visa atau Mastercard dengan terlebih dahulu mengisi formulir pembayaran kartu kredit.

Oya, per 1 Maret 2017 nanti, Pengadilan Keluarga di Australia sudah tidak lagi menerima pembayaran biaya perkara melalui cek atau money order.

[hermansyah]

Berita terkait:

Pelayanan di FCoA, Empat Fungsi Digabung Jadi Satu

Betapa Mahalnya Biaya Perkara di Pengadilan Keluarga Australia

Di Australia, Transkrip Persidangan Bisa Diperoleh Gratis

Tiba di Australia, Para Inovator Pengadilan Langsung Terkesan

Di Family Court of Australia, Ini yang Dipelajari Para Inovator Pengadilan

Inilah Delegasi MA yang Belajar Inovasi di Pengadilan Australia

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice