logo web

Dipublikasikan oleh Abdul Rahman pada on . Dilihat: 1235

Krishna Djelani : Itsbat Nikah Sebagai Bentuk Program Perlidungan WNI

Kinabalu | badilag.mahkamahagung.go.id (2/4/2018)

Konsul Jenderal Republik Indonesia Kota Kinabalu Krishna Djelani menyampaikan bahwa salah satu tugas utama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu adalah memberikan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya yang tinggal di wilayah Sabah.

Menurutnya, perlindungan WNI khusunya yang tinggal di luar negeri juga merupakan prioritas pemerintah Indonesia. “Presiden Joko Widodo sangat konsen terhadap perlindungan WNI dan itu dituangkan dalam nawacita” terangnya, 

Krishna Djelani menjelaskan bahwa perlindungan warga negara itu banyak turunannya, diantaranya perlindungan dalam hal administrasi pernikahan. Sesuai data pemilu, saat ini tercatat ada 159 ribuan WNI yang tinggal di wilayah Sabah. Diantara mereka masih ada yang tidak memiliki buku nikah resmi sehingga tidak bisa membuat dokumen pribadi maupun keluarga seperti kartu keluarga, akta kelahiran, KTP maupun paspor. 

Perkawinan mereka hanya bisa disahkan melalui itsbat nikah di pengadilan agama. Untuk itu Selama 3 hari mulai Senin hingga Rabu, tanggal 2 hingga 4 April 2018, KJRI Kota Kinabalu bekerjasama Pengadilan Agama Jakarta Pusat menyelenggarakan itsbat nikah. “Program ini (itsbat nikah) adalah dalam rangka program perlindungan WNI” ungkapnya saat membuka pelaksanaan itsbat nikah di KJRI Kota Kinabalu, Senin (2/4/2018).

Menurut Krishna Djelani pernah terjadi juga seorang bapak dan anaknya secara bersamaan ikut itsbat nikah. “Terima kasih telah membantu dalam program perlindungan warga negara” ungkap Konsul Jenderal yang asli Bandung ini.

Sejak Tahun 2011, itsbat nikah di KJRI Kota Kinabalu sudah dilakukan sebanyak 7 kali, dan di Tawau sebanyak 5 kali. “Kami berkomitmen, program ini akan menjadi program tahunan KJRI Kota Kinabalu” katanya.

Sementara itu Wakil Ketua PTA Jakarta yang juga selaku Supervisor itsbat nikah Dr. HJ. Djazimmah Muqoddas, S.H., M.Hum. sangat mengapresiasi penyelenggaraan itsbat nikah ini. “Mudah-mudahan kerjasama yg baik ini, bisa membantu WNI yang ada di sini, dan membantu program pemerintah” ungkapnya.

Program ini, menurut Djazimmah adalah untuk memberikan perlindungan hukum bagi WNI. Program ini sangat banyak manfaatnya. “Saya meminta kepada setiap pasangan yang mengikuti itsbat nikah agar jujur dan mengatakan peristiwa pernikahan yang sebenarnya” katanya saat memberikan sambutan pelaksanaan itsbat nikah.

“Mudah-mudahan setelah itsbat, rumah tangga tambah mantap, bisa membangun keluarga sakinah mawaddah warohma” pungkasnya. (hirpan hilmi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice