logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on . Dilihat: 870

Ditbinganis Badilag Gelar Bimbingan Teknis Secara Zonasi

IMG-20230413-WA0004

Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis) Peradilan Agama, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring di Badilag Command Center, Kamis (13/04/2023). Kegiatan tersebut diikuti seluruh tenaga teknis di zona 3 yang terdiri dari 5 satker tingkat banding beserta seluruh satuan kerja (satker) di bawahnya.

Dalam sambutannya, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag menyampaikan bahwa saat ini ditemukan adanya kecenderungan pengabaian tentang hukum acara yang bersentuhan dengan kode etik. Sebagai contoh penerapan prinsip-prinsip adil, bagaimana majelis hakim bisa menterjemahkan azas persamaan para pihak di depan hukum. Saat ini adanya pengaduan ke Badilag terhadap majelis hakim yang menolak para pihak mengajukan saksi-saksi. Sehingga ditemukan adanya pelanggaran hukum acara yang juga bersinggungan dengan pelanggaran kode etik seorang hakim. Akhirnya berdampak pada hukuman disiplin pada hakim yang melakukan pelanggaran.

“Karena itu dengan kegiatan Bimtek ini kita diskusikan bersama dengan menghadirkan narasumber yang menerangkan bagaimana pengalaman beliau dalam memeriksa dan menyelesaikan pengaduan yang terkait dengan pelanggaran kode etik yang bersentuhan dengan hukum acara”. Ujar Dirbinganis Badilag.

“Selain mengadakan bimtek secara nasional, Badilag juga melaksanakan Bimtek secara zonasi, tujuannya agar seluruh tenaga teknis yang mengikuti kegiatan Bimtek memiliki waktu dan kesempatan yang seluas-luasnya untuk saling berdiskusi. Kita berharap profesionalitas dibangun sejalan dengan integritas, sehingga dapat mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas dalam memberikan kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan kepada pihak pencari keadilan” penutup Dirbinganis Badilag dalam sambutannya.

Kemudian penyampaian materi Bimtek dipandu oleh moderator, Dr. Sultan, S.Ag., S.H., M.H. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Dr. Drs. H. Muh. Abduh Sulaeman, S.H., M.H. sebagai narasumber menyampaikan materi dengan tema “Bentuk-Bentuk Titik Singgung Pelanggaran Hukum Acara dengan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim/KEPPH dalam Pemeriksaan Perkara Perdata”

IMG-20230413-WA0007

Dalam pelaksanaan Bimtek kali ini, narasumber mengutarakan beberapa isu strategis yang ada di peradilan agama, ruang lingkup penerapan hukum acara dalam pemeriksaan perkara perdata, 10 prinsip dasar kode etik dan pedoman prilaku hakim, indikator keberhasilan hakim, dan contoh kasus pelanggaran kode etik dan pedoman prilaku hakim.

Usai presentasi dari narasumber, peserta Bimtek diberi kesempatan mengajukan pertanyaan. Beragam pertanyaan muncul dari peserta Bimtek, pada umumnya menyampaikan beberapa kasus dan permasalahan yang dihadapi dalam pemeriksaan perkara perdata, khususnya pelanggaran hukum acara yang bersinggungan dengan pelanggaran kode etik dan pedoman prilaku hakim. Kemudian narasumber memberikan tanggapan satu persatu secara diskusi. (Kh)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice