Dirjen Badilag Berkunjung Ke PA Ruteng
Ruteng | PA Ruteng
Selasa, 19 Desember 2017, Dirjen Badilag DR. H. Abdul Manaf, M.H. berkunjung ke Pengadilan Agama Ruteng, kunjungan beliau merupakan bentuk silaturahmi ke Pengadilan Agama di wilayah PTA Kupang yang berada di daratan Flores NTT yaitu Pengadilan Agama Ende, Pengadilan Agama Bajawa, Pengadilan Agama Ruteng dan Pengadilan Agama Labuan Bajo.
Setibanya di kantor Pengadilan Agama Ruteng beliau disambut dengan hangat oleh seluruh unsur pimpinan, para Hakim, karyawan dan karyawati Pengadilan Agama Ruteng. Ketika tiba pak Dirjen masih sangat terlihat energik, penuh semangat dan tidak terlihat sedikitpun rasa lelah, meskipun diketahui bersama bahwa beliau telah melakukan perjalanan yang sangat jauh dari Ende menuju ke Bajawa kemudian dilanjutkan ke Ruteng dengan medan yang berat dan jalan yang berliku tajam menggunakan mobil sewaan pribadi beliau.
Didampingi oleh Sutaji, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Agama Ruteng, beliau menyusuri seluruh ruangan, namun beliau lebih terfokus kepada ruang pelayanan publik terutama toilet umum untuk masyarakat pencari keadilan dan Alhamdulillah beliau cukup puas dengan kebersihan kantor Pengadilan Agama Ruteng.
Beliau cukup terkesan dengan perkembangan Pengadilan Agama Ruteng yang telah menjelma menjadi Pengadilan Agama yang modern, sangat jauh berbeda dengan keadaan Pengadilan Agama Ruteng puluhan tahun silam pada saat beliau masih bertugas di Pengadilan Agama Bajawa.
Dalam arahannya beliau sangat berharap untuk terus mempertahankan dan meningkatkan keadaan Pengadilan Agama Ruteng dalam segala bidang terutama dalam hal peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Karena gaji kita bersumber dari pajak masyarakat” jangan sampai pelayanan yang kita berikan membuat mereka kecewa, karena kita berada disini bukanlah untuk dilayani melainkan untuk melayani dengan memberikan service yang excellent melalui pelayanan yang prima”.
Di akhir kunjungan beliau berpesan kepada para Hakim, diharapkan terus meningkatkan pengetahuan & kemampuannya, baik di bidang hukum acara maupun hukum materiil, karena tantangan Peradilan Agama ke depan akan lebih berat.