logo web

Dipublikasikan oleh Achmad Cholil pada on . Dilihat: 2595

Dirjen Badilag: Ada yang Belum Berislam di Beberapa Kantor PA Tertentu

Semarang | badilag.mahkamahagung.go.id

Dirjen Badilag Drs. H. Abdul Manaf, M.H. mensinyalir bahwa di beberapa kantor pengadilan agama/mahkamah syar’iyah tertentu belum nampak adanya Islam. Penyebabnya karena ajaran Islam tentang kebersihan belum diimplementasikan secara baik.

“Semua pegawai di PA itu orang Islam. Tapi ajaran Islam tentang kebersihan sering diabaikan. Beberapa kantor PA kurang memperhatikan aspek kebersihan ini,” kata Dirjen.

Hal itu disampaikan Dirjen Badilag pada pembukaan acara Sosialisasi Manajemen Mutu (SMM) Pelayanan Peradilan Agama di Aula Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Jumat (5/5/2017). Kegiatan sosialisasi SMM dihadiri jajaran pimpinan PTA Semarang serta Ketua, Panitera dan Sekretaris PA se-Jawa Tengah.

Lebih lanjut Dirjen Badilag mengingatkan agar para pimpinan peradilan agama benar-benar memahami SMM Pelayanan Peradilan Agama dan Reformasi Birokrasi. Dengan pemahaman dan implementasi yang baik terhadap SMM, Dirjen yakin tiga keluhan masyarakat terhadap dunia peradilan dapat diminimalisir.

Tiga keluhan masyarakat itu adalah seperti yang pernah disampaikan seorang hakim Belanda, Dory Reiling, dalam bukunya ‘Technology for Justice; How Information Technology Can Support Judicial Reform’. Pertama, lamanya proses penyelesaian pelayanan publik dan pelayanan hukum di pengadilan (delay). Kedua, sulitnya akses informasi dan akses keadilan bagi masyarakat (access). Dan yang ketiga, persoalan integritas aparat peradilan.

“Dengan penerapan SMM dan Reformasi Birokrasi di peradilan agama. Saya yakin tiga keluhan masyarakat itu dapat diatasi,” kata Dirjen.

Dirjen Badilag juga berpesan agar warga peradilan agama selalu menjaga moralitas dan integritas. “Jaga nama baik peradilan agama. Jangan sampai ada lagi MKH untuk hakim peradilan agama,” ungkapnya.

Selain itu Dirjen juga menekankan pentingnya kekompakan, baik antar sesama pimpinan maupun antar pimpinan dengan bawahan. Menurut Dirjen, masih saja ada laporan ketidakharmonisan antar pimpinan seperti antara panitera dengan sekretaris. Dirjen Badilag meminta agar hal seperti itu dihindari. Pimpinan pengadilan harus mampu memberi contoh tentang kekompakan dan keharmonisan ini.

“Pimpinan yang tidak mampu menjaga kekompakan dan keharmonisan di pengadilannya akan ‘naik kelas’. Misalnya, yang tadinya Ketua Pengadilan Kelas I, akan ‘naik’ menjadi Ketua Kelas II,” kata Dirjen sambil berseloroh.

Mengakhiri sambutannya, Dirjen Badilag meminta pimpinan pengadilan untuk memperhatikan tenaga honorer di pengadilan masing-masing. “Tolong perhatikan kesejahteraan tenaga honorer di pengadilan,” pungkasnya.

-Achmad Cholil-

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice