logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on . Dilihat: 459

Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Melaksanakan Bimtek Layanan Bagi Penyandang Disabilitas Sewilayah PTA Bali

image004

Selasa (30/06/2023) bertempat di ruang sidang utama pengadilan agama gianyar, Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama untuk pertama kalinya di Tahun 2023 melaksanakan bimbingan teknis layanan bagi penyandang disabilitas di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bali secara luring (offline) yang diikuti sebanyak 58 peserta terdiri dari Ketua Pengadilan Agama, Panitera Muda, petugas PTSP dan Petugas Keamanan.

Kegiatan dibuka oleh Bambang Heri Mulyono, S.H., M.H. selaku pelaksana tugas Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama yang hadir secara virtual, pada kesempatan ini juga beliau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya bimtek ini serta memberikan arahan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik, mengingat pemberian layanan bagi penyandang disabilitas merupakan salahsatu poin penting untuk membangun pengadilan inklusif yang saat ini sedang digalakkan oleh Mahkamah Agung.

image002

Sebelum masuk ke sesi materi, para peserta juga mendapat pembinaan dari Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama yang menekankan pentingnya pelaksanaan bimbingan teknis ini guna memberikan hak dan perlakuan yang sama di hadapan hukum kepada para penyandang disabilitas “Ditjen Badilag akan berusaha mewujudkan keadilan dan perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas, memberikan hak dan perlakuan yang sama di hadapan hukum, dan memberikan perlindungan dari segala tekanan, kekerasan, penganiayaan, diskriminasi, perampasan atau pengambilalihan hak milik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang”. Pada kesempatan ini juga Nur Djannah menyampaikan informasi tentang SK Dirjen Badilag Nomor 2078/DjA/HK.00/SK/8/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Ramah Penyandang Disabilitas di Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Agama yang mengatur lebih detil tentang norma, standar, prosedur dan kriteria dalam memberikan layanan kepada penyandang disabilitas di Pengadilan.

image006

Bimtek kali ini menghadirkan 2 (dua) orang narasumber yaitu Desak Mirah Agustini, S.Pd. dan Ni Made Arini, S.Pd. keduanya merupakan guru ahli pertama pada Sekolah Luar Biasa Negeri Gianyar, pada sesi pertama Desak Mirah Agustini menjelaskan tentang aksesibilitas penyandang disabilitas di pengadilan yang dilanjutkan dengan materi membangun sensitifitas diri untuk meningkatkan pelayanan. Sesi kedua diisi oleh Ni Made Arini yang memberikan praktek memberikan layanan kepada berbagai jenis penyandang disabilitas.

Seluruh peserta sangat antusias mengikuti jalannya bimbingan teknis baik melalui pertanyaan yang diajukan maupun mengikuti setiap instruksi yang disampaikan pada sesi praktek. (M.Y)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice