logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 3629

Betapa Mahalnya Biaya Perkara di Pengadilan Keluarga Australia

Brisbane l badilag.mahkamahagung.go.id

Dibandingkan dengan di Indonesia, biaya perkara di Australia jauh lebih mahal. Di pengadilan-pengadilan tingkat pertama di lingkungan peradilan agama, pada umumnya biaya perkara perceraian beserta perkara-perkara akibat perceraian tidak sampai Rp1 juta. Sebaliknya, di pengadilan-pengadilan Australia, biaya untuk proses pengajuan dan persidangan perkara-perkara tersebut mencapai belasan, bahkan puluhan juta rupiah.

Hal itu diketahui delegasi Mahkamah Agung RI ketika mengadakan kunjungan kerja ke Brisbane, Australia, 3-10 Desember 2016 lalu. Pada hari ke-2, delegasi MA diajak berkeliling untuk melihat langsung proses pelayanan dan administrasi, serta ruang sidang dan berbagai fasilitas di Pengadilan Keluarga Brisbane.

Brisbane adalah ibu kota negara bagian Queensland. Pengadilan Keluarga Brisbane merupakan bagian dari pengadilan federal (bukan pengadilan negara bagian). Pengadilan ini terdiri dari Family Court of Australia dan Federal Circuit Court of Australia. Di Brisbane, dalam hal pelayanan dan administrasi, keduanya disatukan dalam Brisbane Family Law Courts.

Kepada delegasi MA, Jamie Crew, Registry Manager Brisbane Family Law Courts, mengatakan bahwa biaya perkara di pengadilannya bervariasi. “Tergantung jenis perkaranya,” kata pejabat puncak di unit kepaniteraan itu.

Di sana, biaya perkara hanya terdiri dari dua kategori, yaitu biaya pengajuan perkara (filing fees) dan biaya persidangan dan konsiliasi (court event fees). Jadi, tiap kali hendak bersidang, orang yang mengajukan perkara harus membayar biaya perkara lagi.

“Pada biaya pengajuan perkara, tidak ada biaya untuk memanggil para pihak. Memanggil para pihak itu tugasnya pemohon atau penggugat sendiri,” ujar Jamie Crew.

Family Court of Australia dan Federal Circuit Court of Australia berbagi kompetensi. Sebagai contoh, Federal Circuit Court of Australia menangani permohonan cerai, sedangkan Family Court of Australia menangani permohonan pengesahan perkawinan dan pembatalan perceraian.

Meski berbagi kompetensi, ketentuan mengenai besaran biaya perkara di dua pengadilan tersebut dijadikan satu. Besaran biaya perkara yang berlaku sekarang ditetapkan pada 1 Juli 2016.

Lantas, berapa persisnya biaya untuk mendaftarkan perkara dan mengikuti persidangan di Pengadilan Keluarga di Brisbane, Australia, itu?

Mari kita mulai dari biaya pengajuan perkara (filing fees). Jika 1 dollar Australia setara dengan 10.000 rupiah, pengajuan permohonan cerai dibandrol Rp8.650.000. Biaya permohonan pengesahan perkawinan atau pembatalan perceraian lebih mahal lagi, yakni Rp12.250.000.

Biaya permohonan mengenai pengasuhan anak (parenting) dan pembagian harta bersama (financial) sedikit lebih murah. Jika permohonan tersebut tidak dijadikan satu, masing-masing dikenai biaya Rp4.450.000. Jadi, jika dijumlahkan menjadi 8.900.000. Namun jika dua permohonan tersebut digabung jadi satu (kumulatif), biayanya lebih hemat, yaitu Rp6.600.000.

Yang paling mahal adalah biaya untuk mengajukan banding. Tarifnya mencapai Rp13.050.000.

Berikunya, mari kita perhatikan biaya persidangan dan konsiliasi (court event fees). Pada setiap sidang, biaya yang dikenakan adalah Rp6.050.000. Sedangkan biaya concilition conference—mirip mediasi di PA—adalah Rp3.800.000.

“Seluruh biaya perkara itu ditetapkan oleh Federal Government Regulations,” kata Jamie Crew.

Bagi masyarakat Indonesia, biaya perkara di pengadilan-pengadilan Australia tentu terasa mahal, tapi tidak demikian halnya bagi masyarakat Australia. Bayangkan saja, di Negeri Kanguru itu, harga sebungkus rokok paling murah adalah Rp250.000!

[hermansyah]

Berita terkait:

Di Australia, Transkrip Persidangan Bisa Diperoleh Gratis

Tiba di Australia, Para Inovator Pengadilan Langsung Terkesan

Di Family Court of Australia, Ini yang Dipelajari Para Inovator Pengadilan

Inilah Delegasi MA yang Belajar Inovasi di Pengadilan Australia

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice