E-Test Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah Seluruh Indonesia Tahun 2017
Jakarta | Badilag.net
OJK akan menyelenggarakan Diklat Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah khusus untuk Pengadilan Agama yang berada di wilayah Jawa.
Demikian disampaikan Dirjen Badilag Drs. H. Abdul Manaf, MH kepada badilag.net di ruang kerjanya pada Rabu (28/12) pagi.
“Karenanya, Badilag akan segera menyiapkan para calon peserta diklat tersebut melalui seleksi elektronik atau e-test,” kata Abdul Manaf.
Sementara itu, Dirbinganis Dr. H. Fauzan, SH., MM., MH melalui pesan singkat kepada badilag.net menjelaskan bahwa mutu soal seleksi elektronik atau e-test akan lebih meningkat dibandingkan soal-soal sebelumnya.
Menurut Fauzan ada beberapa materi ujian e-test nantinya, antara lain: Reksadana Syariah Dan Surat Berharga Berjangka Syariah; Perbankan Syariah; Asuransi dan Reasuransi Syariah; Pegadain Syariah; Bisnis Syariah; Penyelesaian Sengketa dan Eksekusi Ekonomi Syariah; Fatwa DSN MUI; Pembiayaan Syariah; Politik Hukum Ekonomi Syariah dan Kewenangan Peradilan Agama; Akad Syariah; Regulasi Hukum Positif tentang Ekonomi Syariah; Hibah, Wakaf, dan Zakat; dan Sekuritas dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah.
Kasubdit Pengembangan Tenaga Teknis Peradilan Agama, H. Sugeng, SH., MH saat diwawancara badilag.net di ruang kerjanya menjelaskan bahwa sekitar bulan Maret 2017 mendatang akan diselenggarakan Diklat Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah oleh Pusdiklat Kumdil MA RI.
“Kami akan merekrut calon peserta melalui e-test pada bulan Februari 2017 sejumlah 40 sd 120 hakim seluruh Indonesia untuk sertifikasi oleh Pusdiklat, ditambah 40 orang hakim wilayah Jawa untuk sertifikasi oleh OJK,” papar Sugeng.
[Ibnu AR]