logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 9793

Apa Bedanya Biaya Perkara dan Ongkos Perkara?

Brisbane l badilag.mahkamahagung.go.id

Di Australia, publik benar-benar diberi pemahaman yang utuh mengenai apa saja dan berapa besarnya pengeluaran ketika berperkara di pengadilan. Informasi mengenai hal itu ditaruh di situs pengadilan yang tersentral. Dengan demikian, di distrik dan di negara bagian manapun berada, publik mendapatkan informasi mengenai hal itu dalam satu versi.

Ada dua kategori pengeluaran ketika berperkara di pengadilan Australia, yaitu fees dan costs. Jika di-Indonesia-kan, sederhananya, dua pengeluaran itu adalah biaya perkara dan ongkos perkara. Keduanya memiliki perbedaan yang mendasar.

Ketentuan mengenai biaya perkara diatur dalam regulasi tahun 2012 yang berlaku buat Federal Court dan Federal Circuit Court. Regulasi ini dibuat oleh Pemerintah Federal Australia.

Biaya perkara meliputi biaya pendaftaran, mediasi, persidangan, dan biaya-biaya lainnya untuk keperluan penanganan perkara di pengadilan.

Biaya perkara diterima pengadilan atas nama pemerintah. Biaya ini berbeda, sekaligus terpisah dengan fee yang diberikan seseorang atau sebuah badan hukum kepada pengacara yang menjadi kuasa hukumnya.

Sementara itu, ongkos perkara diatur dengan Peraturan Federal Court Tahun 2011. Ongkos perkara adalah gabungan dari pengeluaran untuk biaya perkara dan pengeluaran untuk biaya-biaya lain untuk keperluan berperkara.

Biaya-biaya lain itu banyak contohnya. Misalnya, jika menggunakan jasa pengacara, dan pengacara itu mengenakan tarif tertentu, maka pihak berperkara harus mengeluarkan fee untuk pengacara.

Contoh lainnya, dalam perkara perdata, pihak yang ‘kalah’ diharuskan membayar biaya perkara dan mengganti biaya-biaya yang dikeluarkan pihal lawan, seperti fee untuk pengacara pihak lawan itu.

Dengan demikian, meskipun seorang tergugat pada awalnya tidak mengeluarkan biaya perkara (misalnya biaya pendaftaran dan biaya persidangan), pada akhirnya ia harus membayar ongkos perkara jika ia ‘kalah’ di pengadilan. Sebenarnya di Australia tidak dikenal istilah menang dan kalah dalam sengketa. Yang ada ialah successful (berhasil) dan unsuccessful (tidak berhasil atau gagal).

Ilustrasinya begini. Jika seorang warga negara menggugat seorang menteri, kemudian pengadilan mengabulkan gugatan warga negara tersebut, maka sang menteri diperintahkan untuk membayar biaya perkara dan mengganti biaya-biaya yang sudah dikeluarkan warga negara tersebut untuk keperluan berperkara.

Biaya-biaya berperkara di peradilan agama

Di Indonesia, sejauh ini kita belum menemukan regulasi yang secara khusus mengatur tentang biaya perkara dan ongkos perkara. Tentu, kita pun belum memperoleh informasi yang utuh mengenai hal itu di situs-situs resmi pengadilan.

Perihal biaya perkara, baik jenis-jenisnya, komponen-komponennya maupun nominalnya tidak diatur secara terpusat, melainkan diatur sendiri oleh tiap-tiap pengadilan.

Di lingkungan peradilan agama, untuk satu jenis perkara saja, misalnya perkara cerai yang merupakan jenis perkara paling banyak, belum ada keseragaman. Meski secara nominal berbeda-beda karena perbedaan besaran biaya panggilan, seharusnya ada standar yang sama mengenai komponen apa saja yang dimasukkan ke dalam panjar biaya perkara cerai.

Faktanya, komponen-komponen yang dimasukkan ke dalam panjar biaya perkara di tiap-tiap pengadilan agama masih bervariasi, setidaknya ada empat versi, akibat tiadanya regulasi dari pusat yang mengatur tentang itu.

Bagaimana dengan ongkos perkara? Sejauh ini juga belum ada pengaturannya, baik mengenai jenis-jenisnya maupun mekanisme pembayaran atau penggantiannya.

Selain fee untuk pengacara, dalam konteks peradilan agama di Indonesia, sebenarnya ada beberapa biaya lainnya yang harus dikeluarkan pihak berperkara.

Biaya transportasi untuk datang ke pengadilan dan kembali ke rumah atau kantor tergolong ongkos perkara.

Nafkah iddah dan mut’ah, yang diberikan pihak suami kepada mantan istrinya setelah terjadinya perceraian, juga bisa dikategorikan ongkos perkara.

[hermansyah]

Berita terkait:

Lebih Modern, Begini Cara Membayar Biaya Perkara di Pengadilan Keluarga Australia

Pelayanan di FCoA, Empat Fungsi Digabung Jadi Satu

Betapa Mahalnya Biaya Perkara di Pengadilan Keluarga Australia

Di Australia, Transkrip Persidangan Bisa Diperoleh Gratis

Tiba di Australia, Para Inovator Pengadilan Langsung Terkesan

Di Family Court of Australia, Ini yang Dipelajari Para Inovator Pengadilan

Inilah Delegasi MA yang Belajar Inovasi di Pengadilan Australia

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice