logo web

on . Dilihat: 6296

Bekerja Ikhlash dan Profesional

Oleh : Abdul Manaf

Ada kisah yang populer di kalangan kaum santri. Adalah seorang santri yang berprofesi sebagai petani. Sebutlah Ahmad namanya, datang berkunjung ke Gurunya. “Pak Kyai ini ada sedikit hadiah dari hasil ladang saya,” ujar Ahmad. “O, saya suka sayuran kacang tersebut, Ahmad, terima kasih,” jawab Sang Kyai sambil membawa masuk pemberian dari muridnya ke dapur. Kemudian, setelah selesai perbincangan antara keduanya, Sang Kyai memberi hadiah seekor anak sapi kepada Ahmad, untuk dibawa pulang sebagai balasan atas ketulusannya.

Di tengah jalan, Ahmad bertemu temannya yang berprofesi sebagai peternak, sebutlah Budi namanya. “Ahmad ! Kamu habis membeli anakan sapi di mana?” tanya Budi. “Saya tidak membeli, tapi dapat hadiah dari Pak Kyai, saya habis berkunjung ke rumahnya, membawakan hadiah sayuran kacang hasil berladang” papar Ahmad.

Terbersit di hati Budi, kalau memberi hadiah sayuran kacang, mendapat seekor anak sapi, bagaimana kalau saya membawa hadiah seekor anak sapi, pasti akan mendapat yang lebih besar lagi. Otak bisnisnya berputar.

Budi langsung pulang ke rumah mengambil seekor anak sapi, diantarnya ke rumah gurunya. “Pak Kyai, ini ada sedikit hasil ternak saya, seekor anak sapi buat hadiah,” ujar Budi sambil berharap balasan dari gurunya. “O, terima kasih Budi, semoga usaha ternakmu semakin maju,” jawab kyainya sambil menuntun anak sapi ke kandang. Kemudian, setelah selesai perbincangan antara keduanya, sang guru membawakan sayuran kacang pemberian Ahmad buat dibawa pulang oleh Budi.

Perhatikan, pemberian yang tulus ikhlas, berupa sayuran kacang dibalas dengan anak sapi. Sementara pemberian yang penuh pamrih dan tamak, berupa anak sapi dibalas dengan sayuran kacang.

Seperti itulah kita yang bekerja di Peradilan Agama, hendaknya kembali meluruskan niat. Bahwa pekerjaan kita adalah ladang ibadah kita. Kita bekerja dengan sebaik-baiknya sebagai wujud pengabdian kita kepada Allah SWT. Kalau soal jabatan dalam pekerjaan kita, ibaratnya dia akan lari kalau dikejar, dan dia akan datang sesuai garis takdir kita masing-masing.

Flash back sewaktu menjalankan tugas-tugas pengawasan di beberapa pengadilan, masih ada ditemukan beberapa keterlambatan dalam hal bantuan pemanggilan. Bahkan, tidak jarang terjadi gap antara pengadilan di perkotaan dan pengadilan di plosok daerah. Banyak pengadilan di daerah terpencil, justru sangat kita apresiasi karena melaksanakan panggilan bantuan dengan segera. Ke depan, mulai tahun 2015 ini, semua pengadilan agama harus memberikan contoh yang baik dalam hal bantuan pemanggilan, sehingga tidak merugikan para pencari keadilan dalam proses persidangan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.

Selain itu, keikhlasan kita dalam bekerja diwujudkan pula dalam profesionalitas pekerjaan kita. Belum lama, saya mendapatkan data temuan, ada sejumlah empat berkas perkara kasasi dan PK yang semuanya masih terdapat kekurangan, sehingga masih harus dilengkapi lagi. Dua contoh kasus tersebut di atas, harus menjadi perhatian kita semua, terutama pimpinan peradilan, agar terwujud lembaga peradilan agama yang profesional dan dipercaya masyarakat.

[am]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice