logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on . Dilihat: 4217

Yuk, Belajar dari YM Prof. Abdul Manan

Oleh: Abdul Manaf

Siapa yang tak kenal YM Prof. Abdul Manan? Saya kira semua aparatur khususnya di lingkungan Peradilan Agama mengenal dengan baik siapa beliau, meskipun mungkin belum pernah bertatap muka secara langsung.

Sebagai salah satu tokoh terdepan dalam perjuangan mewujudkan Peradilan Agama yang berwibawa dan modern, beliau banyak memberikan sumbangsih yang nyata dalam mewujudkan visi Peradilan Agama yang Agung.

Banyak hal yang patut dijadikan contoh dari sosok yang pembawaannya kalem dan menyejukkan ini. Dari sisi akademis misalnya, beliau banyak mengukir sejarah. Pertama, beliau adalah hakim peradilan agama pertama yang berhasil meraih gelar Magister Hukum (M.H.). Gelar S2 nya itu diperoleh dari Universitas Muhammadiyah Jakarta pada tahun 1996.

Spirit meraih gelar S2 hukum itu merupakan kelanjutan dari rintisan YM Pak Taufik (mantan Wakil Ketua MA) yang menghendaki agar hakim-hakim Peradilan Agama juga belajar hukum umum dengan kuliah lagi di fakultas hukum untuk memperoleh gelar Sarjana Hukum (S.H.).

Kedua, YM Prof. Manan (panggilan akrab beliau) juga adalah orang pertama dan sampai sekarang merupakan satu-satunya hakim agung karir dari kamar Peradilan Agama yang bergelar professor.  Ini bukan gelar sembarangan karena tidak semua orang dapat meraih predikat guru besar meskipun sudah menyandang gelar doktor.

Hakim agung yang memulai karirnya sebagai hakim di Pengadilan Agama Pemalang 40 tahun lalu ini dikukuhkan sebagai Guru Besar di bidang hukum Universitas Sumatera Utara pada 26 Oktober 2007 setelah melalui proses ketat yang berlapis.

Ketiga, YM Prof. Manan adalah hakim agung yang paling produktif melahirkan karya ilmiah baik dalam bentuk buku, makalah nasional dan internasional, artikel juga essay. Buku-bukunya dengan mudah banyak kita temukan di berbagai toko buku.

Selain itu, beliau juga tercatat sebagai dosen sarjana dan pascasarjana di belasan perguruan tinggi negeri dan swasta di seantero Republik ini. Itu dilakukannya kurang lebih sejak tahun 1977 hingga sekarang.

Saya sendiri tak sanggup membayangkan betapa kesibukan beliau yang luar biasa padat, terlebih setelah diangkat sebagai Ketua Kamar Peradilan Agama MA RI sejak akhir 2014 lalu. Meskipun beliau amat sibuk, tapi karya tulisnya masih terus mengalir tanpa henti. Luar biasa.

Pernah sangat kecewa

Di balik semua itu, YM Prof. Manan juga ternyata dulu pernah sangat kecewa. Seingat saya, kekecewaan beliau ini pernah diceritakannya di hadapan warga Peradilan Agama ketika melakukan pembinaan di daerah.

Dulu, setelah empat tahun menjadi Ketua PTA Bengkulu, beliau kemudian dimutasi menjadi Ketua PTA Palembang dari tahun 1999 – 2001. Ada semacam ‘kebiasaan’, penempatan berikutnya untuk ketua PTA Palembang adalah PTA Jakarta. Artinya, setelah menjadi Ketua PTA Palembang, pos selanjutnya adalah Ketua PTA Jakarta.

Namun hal itu tidak terjadi pada YM Prof. Manan. Ketika ada TPM tahun 2001, bukannya ke Jakarta, beliau malah dimutasi ke Medan. “Tanpa ada pembicaraan apa-apa, tahu-tahu saya dimutasi ke PTA Medan,” cerita beliau.

YM Prof. Manan mengaku amat kecewa dengan kebijakan pimpinan itu. Saking kecewanya, beliau sempat mengutarakan niat untuk keluar dari Peradilan Agama dan mengabdi sebagai dosen saja di kampus.

“Sudahlah Pak  kita berangkat saja. Siapa tahu ada hikmahnya,” kata isteri beliau menguatkan. Dengan berat hati YM Prof. Manan pun berangkat ke Medan. Jadilah beliau mengabdi di sana dari kurun 2001 sampai dengan 2003.

Tapi ternyata di kemudian hari baru beliau sadar bahwa penempatannya di Medan itu memberikan hikmah yang luar biasa bagi beliau selanjutnya. Selama di Medan, beliau berhasil menyelesaikan S3 dalam tempo singkat, 2 tahun 4 bulan. Beliau juga berhasil menjadi hakim agung ketika masih menjabat KPTA Medan. Selain itu gelar professor pun beliau dapatkan dari Medan.

“Boleh jadi kamu tidak suka sesuatu, tapi itulah yang terbaik di mata Allah. Saya benar-benar mengalami hal itu. Jika tidak di Medan, mungkin saya tidak dapat doktor, hakim agung dan professor,” ungkap Prof. Manan ketika itu.

Semoga kita semua dapat meneladani jejak Bapak Ketua Kamar Peradilan Agama MA RI, YM. Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.Ip., M.Hum, amiin. (©@)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice