Kepada Yth.
1. Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh
2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama
3. Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah
Seluruh Indonesia
Assalamu'alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 0637/DjA/HM.00/02/2017, tanggal 16 Februari 2017 Perihal Putusan Pengadilan Agama Sebelum Tahun 1950 .
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk Mengunduh Surat KLIK DI SINI