Kepada Yth.
1. Ketua Pengadilan Tinggi Agama/ Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh
2. Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah
Seluruh Indonesia
Assalamu'alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama MA RI Nomor : 0598/DjA.3/OT.01.4/2/2017, tanggal 13 Februari 2017, perihal Penggunaan Blangko Akta Cerai Tahun 2017.
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk Mendownload Surat dan Lampirannya, KLIK DI SINI