Berbagai Masalah Internal Badilag Dibahas di Raker

Bandung l Badilag.net
Agenda hari ke-2 Rapat Kerja Ditjen Badilag mengalami perubahan. Rencananya Drs. H. Aco Nur, MH, akan memberikan pembinaan pada Rabu pagi (22/2/2012), tapi Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung itu berhalangan hadir. Sebagai gantinya, Raker diisi dengan pembahasan masalah internal.
“Kami ingin lebih banyak mendengar masukan dan pertanyaan,” ujar Sekretaris Ditjen Badilag Drs. H. Farid Ismail, SH, MH, yang memimpin rapat.
Ia didampingi Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Drs. H. Purwosusilo, SH, MH, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Drs. H. Sayyed Usman, SH, MH, dan Direktur Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata Agama Drs. H. Hidayatullah MS, SH, MH.
Berbagai hal dibahas dalam kesempatan ini, mulai dari peningkatan SDM di lingkungan Badilag hingga penambahan bandwith internet.
Kepala Seksi Mutasi I, Drs. Muhidin, MH, mengusulkan agar peningkatan SDM di internal badilag diperhatikan. “Ke depan perlu ada pelatihan dan silabi untuk tiap-tiap pegawai, disesuaikan dengan tupoksi. Dengan begitu kompetensi pegawai semakin baik, dan kita makin punya wibawa bila ke bawah,” tuturnya.
Soal kode satker menjadi perhatian H. Abdul Halim, SH, MM. Berdasarkan catatannya, sejumlah satker memiliki kode satker yang sama. “Contohnya, kode satker Bandung dan Badung sama-sama bdg. Ini menjadi masalah bila dilakukan computerized. Jadi, mohon jadi perhatian Bagian Ortala,” kata Kasubdit Bimbangan dan Monitoring yang menggawangi SIADPA ini.
Timur Abimanyu, SH, MH, Kepala Seksi Kodifikasi dan Yurisprudensi Perkara Syariah, punya usul menarik. “Kita punya himpunan putusan perkara ekonomi syariah, komplit. Itu sangat dibutuhkan orang-orang di daerah. Kalau dicetak dan dijilid tentu bagus,” tuturnya.
Gagasan penting juga muncul dari Mas Muhammad Ferdiansyah, SE. Staf di Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis itu mengusulkan agar Badilag membuat aplikasi untuk perhitungan biaya mutasi.
“Selama ini kami harus tanya jarak dan ongkos transportasi kepada orang di daerah. Kalau kita punya aplikasi ini, perhitungan biaya mutasi bisa lebih cepat dan tepat,” kata Ferdi.
Hal lain yang menjadi perhatian beberapa peserta Raker adalah penambahan bandwith internet di Badilag. Seiring dengan meningkatnya volume pekerjaan yang mengandalkan internet, kecepatan mengunduh dan mengunggah data perlu menjadi perhatian serius. Karena itu, penambahan bandwith sangat penting dilakukan.
Para pejabat eselon II merespon setiap masukan dan pertanyaan. Mereka menanggapinya dengan positif.
“Kami sudah mencatatnya, dan akan menjadi bahan renungan kami, agar dapat membuat kebijakan yang lebih baik lagi,” ujar Farid Ismail.
(hermansyah)
| Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 718 | 29 | | Kam. 17 | 1 | 0 | | Rab. 16 | 1 | 0 | | Sel. 15 | 3 | 0 | | Ming. 13 | 1 | 0 | | Sab. 12 | 1 | 0 | | Kam. 10 | 2 | 0 |
|
Comments
mudah-mudahan usulan ini bisa dilaksanakan secepatnya yah, maklum 4 bulan sudah ditempat baru, biayanya baru masuk rekening, dan yang lainnya juga, kadang menimbulkan buruk sangka, semuanya pasrah saja Pak. takut mengotori keikhlasan kita dalam melaksanakan tugas. jangan heran kalau berita mutasi dimunculkan, banyak yang mengomentarinya. sukses selalu buat badilag.
Seperti yang diungkapkan bapak H. Abdul Halim, SH, MM. Berdasarkan catatannya, sejumlah satker memiliki kode satker yang sama. “Contohnya, kode satker Bandung dan Badung sama-sama bdg. Ini menjadi masalah bila dilakukan computerized.
Saya juga menambahkan ada 2 PA yang sama namanya, yaitu PA Negara di Provinsi Bali dan PA Negara di Provinsi Kalimantan Selatan.
Semoga seluruh problematika internal dapat diperbincangkan dalam Raker Badilag 2012 ini serta solusinya. Selamat dan sukses buat Bapak-bapak peserta Raker Badilag 2012 dengan sistem Paperless!!!
Kedua saya mencermati surat-surat Badilag. untuk Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama, hampir semuanya sebagai berikut : Kepada Yth. Ketua MS Aceh. dan Ketua PTA seluruh Indonesia, Kepada Yth. Ketua MSy.se-MS.Aceh dan Ketua PA-seluruh Indonesia, menurut saya dengan sebutan tersebut " terkesan " MS dan MSy di Provinsi Aceh sebagai Institusi lain dari Badilag MARI.
Untuk yang akan datang lebih Pas surat-surat Badilag MARI sebagai berikut : Kepada Yth. Ketua Pengadilan Agama Tingkat Banding Seluruh Indonesia dan Kepada Yth. Ketua Pengadilan Agama Tingkat Pertama seluruh Indonesia, tetapi hal ini hanya sekedar saran dari saya yang masih berwawasan lokal. Wassalam.
Sy kurang setuju dengan saran dari saudara sy Zulkiram, MS.Kota Banda Aceh, Tujuan surat2 dari Badilag sudah tepat. itulah salah satu keistimewaan Aceh dengan kewenangan yang diberikan UU melebihi kewenangan Pengadilan Agama di luar Aceh, dan penyebutan Msy juga tercantum dalam Pasal 3 A ayat 2 UU No 50 Thn 2009 dan Pasal 128 UU no 11 tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh. jd apa yg sdh di buat BADILAG sudah tepat.
المحافظة علي القديم الصالح و الاخذ بالجديد الاصلح