Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 1993

Nasihat untuk Para Mubalig SIPP

Jakarta l Badilag.mahkamahagung.go.id

Kepala Bagian Pengembangan Sistem Informatika Biro Hukum dan Humas MA Supriyadi Gunawan, S.Sos., M.M. punya sebutan unik untuk para anggota Satuan Tugas SIPP di lingkungan peradilan agama.

“Bapak-bapak dan Ibu-ibu adalah mubalig SIPP yang punya tugas untuk mengoptimalkan pengimplementasian SIPP di wilayah masing-masing,” ujarnya, kala menjadi narasumber dalam Training of Trainers SIPP tahap II di Surabaya, pekan lalu.

Sebagai juru dakwah SIPP, menurut Supriyadi, para anggota satgas SIPP harus mengetahui dan memahami segala aspek mengenai SIPP. Bahkan, lebih dari itu, harus pula mengerti tentang integasi sistem teknologi informasi di MA.

Ia mengatakan, sebagai lembaga yang memayungi lebih dari 700 pengadilan pada empat lingkungan peradilan, MA menyiapkan pelbagai aplikasi untuk manajemen peradilan. SIPP, sebagai alat pengadministrasian perkara dan keterbukaan informasi publik, hanya salah satunya. Selain itu ada pelbagai aplikasi untuk mengelola SDM, keuangan dan aset.

Para mubalig SIPP juga harus jadi pendengar yang baik. Mereka mesti memahami kesulitan-kesulitan yang dihadapi seluruh unsur di pengadilan ketika menggunakan SIPP, mulai dari pimpinan pengadilan, para hakim, tenaga kepaniteraan, hingga tenaga honorer.

Dengan menjadi pendengar yang baik, para mubalig SIPP akan jadi pemberi solusi yang baik pula. Sedapat mungkin, kesulitan-kesulitan yang dihadapi setiap pengadilan di suatu wilayah dapat diatasi sendiri oleh anggota Satgas SIPP di wilayah tersebut. Jika mengalami kendala ketika hendak memberi solusi, maka anggota Satgas SIPP harus berkoordinasi dengan pimpinan dan anggota Satgas di pusat. Koordinasi itu dapat diteruskan hingga ke Tim Pengembang SIPP.

Tugas lain yang tak kalah penting yang diemban para mubalig SIPP adalah memberikan teladan dan optimisme. Sebelum menularkan pengetahuan dan pengalamannya mengimplementasikan SIPP ke pengadilan-pengadilan lain, seharusnya para anggota Satgas SIPP terlebih dahulu dapat membuktikan implementasi SIPP di pengadilannya telah berjalan dengan baik.

“Bapak-bapak dan Ibu-ibu juga harus memberikan motivasi, semangat, supaya SIPP benar-benar dapat terimplementasi sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Nasihat lain untuk para mubalig SIPP diberikan oleh Irwansyah, S.H., M.H. Kepala Bagian Bimbingan dan Monitoring pada Biro Perlengkapan MA itu merupakan mantan Ketua Timnas SIADPA.

Pertama-tama, ia menekankan, para anggota Satgas SIPP harus menyukseskan apa yang telah menjadi kebijakan MA.

“Tidak perlu membanding-bandingkan SIADPA dengan SIPP. Masing-masing punya kelebihan dan kekurangan,” ujarnya.

Ia yakin, pada saatnya, SIPP akan bertransformasi menjadi seperti SIADPA, bahkan lebih dari itu. “Karena itu, kita mendorong supaya pengembangannya dipercepat,” tandasnya.

Satgas SIPP, menurut Irwansyah, dalam banyak hal mirip dengan Timnas SIADPA. Sebagai lembaga ad hoc, keduanya dibentuk untuk melakukan pekerjaan khusus dan strategis yang sulit jika hanya dilakukan oleh unit kerja yang ada di Badilag.

“Timnas SIADPA dibentuk untuk mengakselerasi pengimplementasian SIADPA. Demikian juga, Satgas SIPP dibentuk untuk mengakselerasi pengimplementasian SIPP,” ia menguraikan.

Kepada seluruh anggota Satgas SIPP ia berpesan agar tidak ada perasaan terpaksa, ketika diberi amanah oleh pimpinan Badilag untuk jadi perpanjangan tangan Badilag dalam hal pengimplementasian SIPP. Justru, menurutnya, amanah itu merupakan anugerah, karena dari ribuan aparatur peradilan agama, hanya puluhan orang yang dipilih Badilag.

“Bapak-bapak dan Ibu-ibu harus ikhlas dan menjalankan amanah ini sebaik-baiknya,” ujarnya.

Mengenai reward yang akan diperoleh, Irwansyah menegaskan, sebagaimana pengalamannya selama ini, pimpinan Badilag pasti tidak akan menutup mata terhadap aparatur peradilan agama yang telah memberikan kontribusi nyata terhadap lembaga.

Reward itu tidak melulu berbentuk materi. Ada pula berbagai reward dalam bentuk lain, mulai dari perhatian, pemanggilan untuk pelatihan, hingga peningkatan karir.

“Insya Allah, apa yang Bapak-bapak dan Ibu-ibu berikan untuk peradilan agama akan menjadi amal jariah,” tuturnya.

[hermansyah]