Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on . Dilihat: 4511

Kepada Yth.

1. Ketua Pengadilan Tinggi Agama/ Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh

2. Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah

Seluruh Indonesia

Assalamu'alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama MA RI Nomor : 0598/DjA.3/OT.01.4/2/2017, tanggal 13 Februari 2017, perihal Penggunaan Blangko Akta Cerai Tahun 2017.

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Untuk Mendownload Surat dan Lampirannya, KLIK DI SINI