logo web

on . Dilihat: 6587

 

Siang tadi (10/8/2012), di meja kerja Hirpan Hilmi, Kepala Subag Informasi & Dokumentasi, Bagian Ortala Badilag, yang ada di ruang TI ini, saya membuka-buka album foto lama. Begitu album kegiatan peringatan seabad peradilan agama, tahun 1982, saya buka, saya jadi teringat masa-masa penyiapan dan pelaksanaan kegiatan itu, 30 tahun lalu. Semakin banyak foto kenangan itu saya buka dan amati, semakin bermunculan kenangan lama di benak saya.

**

Memang bukan main. Luar biasa.  Peringatan seabad peradilan agama yang dikomandani oleh Direktur Pembinaan Peradilan Agama waktu itu, Pak Muchtar Zarkasyi, dengan asisten utamanya Pak Hariri, demikian meriah, bergengsi dan sangat bermakna.

Meriah, karena peringatan itu diikuti oleh perwakilan peradilan agama dari seluruh PTA se Indonesia. Pembukaannya diselenggarakan di Stadion Bola Lebak Bulus, di samping dihadiri oleh para kontingen se Indonesia, juga dipenuhi sesak oleh murid-murid beberapa madrasah di wilayah Jakarta Selatan. Sementara penutupannya diselenggarakan di Gedung Bundar Sarbini Semanggi dengan dimeriahkan oleh Grup lawak papan atas waktu itu, Bagio Cs, dan Grup Musik Islami Bimbo. MCnyapun seorang penyiar TV yang sedang naik daun saat itu, Marianna. Kegiatan peringatan seabad ini antara lain diisi dengan berbagai pertandingan olah raga rakyat yang disenangi banyak orang, seperti sepak bola, volli, catur dan tarik tambang. Pokoknya seluruh kontingen gegap gempita menikmati kegiatan peringatan 100 tahun peradilan agama yang sudah barang tentu baru pertama kali ini diadakan.

Peringatan juga sangat bergengsi, karena perhelatan akbar itu melibatkan tokoh-tokoh nomor satu dari Departemen Agama dan Mahkamah Agung.  Menteri Agama Jenderal Alamsyah Ratu Prawiranegara dan Ketua Mahkamah Agung Mojono hadir pada acara penutupan. Sementara Sekjen Depag, Aswasmarmo, dan Dirjen Bimas Islam, Burhani Tjondrohandoko, serta Ketua Muda Uldilag Prof. Bustanul Arifin, hadir pada acara pembukaan dan juga penutupan.

Peringatan seabad peradilan agama ini juga sarat makna dan manfaat. Dalam suasana serba keterbatasan dan kekurangan, kontingen warga peradilan agama dari seluruh Indonesia dapat hadir di Jakarta, pada bulan November 1982 itu. Mereka dengan biaya sendiri berbondong-bondong datang ke Ibu Kota untuk memperingati peringatan seabad peradilan agama yang dapat dipastikan tidak bakal mereka temui lagi di abad ke duanya.

Warga peradilan agama se Indonesia itu dengan penuh semangat mempererat persaudaraan, meningkatkan kekompakan dan membangun tekad untuk mejadikan badan peradilan agama lebih baik di masa depan.  Bahkan, peringatan ini tidak hanya dilakukan di Jakarta saja, tetapi di daerah-daerah pun peringatan ini dilakukan secara serempak. Pengadilan Agama se wilayah Jawa Timur, misalnya, menyelenggarakan peringatan yang dipusatkan di Jember dengan berbagai kegiatan dan keramaian. Spandukpun dipasang di jalan-jalan protokol dan di kantor-kantor PA. Masya Alloh.

Lebih jauh dari itu, makna peringatan seabad peradilan agama, di samping dapat membangun komitmen internal warga peradilan agama, juga dapat mempererat hubungan peradilan agama, yang kala itu berada di bawah naungan Departemen Agama, dengan pihak terkait lainnya, seperti dengan Mahkamah Agung, Departemen Kehakiman, Perguruan Tinggi, khususnya Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Majlis Ulama. Di sinilah nampak kepiawaian Pak Muchtar Zarkasyi, Pak Taufiq dan tokoh-tokoh lainnya waktu itu dalam menyusun strategi komunikasi.

Dengan komunikasi yang baik dan hubungan erat, maka pembicaraan-pembicaraan untuk meningkatkan eksistensi dan peran peradilan agama menjadi lebih mudah. Oleh karenanya, seminar, lokakarya dan pertemuan-pertemuan lainnya sejak itu semakin intens dilakukan dengan didukung oleh instansi dan pihak terkait.

Puncaknya, peradilan agama yang ketika peringatan ulang tahun keseratusnya, 1982, itu masih merupakan pengadilan koasi,  yang keputusan-keputusannya harus dikukuhkan oleh Pengadilan Negeri, maka 7 tahun setelah itu Pengadilan Agama sudah menjadi pengadilan yang mandiri, yang dapat mengeksekusi putusannya sendiri tanpa harus dikukuhkan oleh pihak lain.

Puncak perkembangan itu terjadi karena pihak legislatif dan eksekutif, didukung oleh Mahkamah Agung, berhasil menetapkan Undang-undang 7/1989 tentang Peradilan Agama yang sangat monumental itu.

Di sinilah, makna yang sangat besar yang diraih oleh adanya peringatan seabad peradilan agama. Bahkan setelah itu, terus mengalir capaian-capaian yang diperoleh peradilan agama, seperti tersusunnya Kompilasi Hukum Islam dan lain-lainnya.

***

Sebetulnya, makna itulah yang ingin kita raih dengan peringatan 130 tahun peradilan agama yang sedang kita persiapkan ini. Kita menginginkan, dengan peringatan itu seluruh warga peradilan agama dapat membangun kembali komitmen untuk menjadikan peradilan agama lebih baik, di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia yang kita cintai ini.

Kata-kata dari Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. H. Muhammad Hatta Ali, SH, MH, yang ditandatangani di ruang kerjanya, pada tanggal 1 Agustus 2012, yang berbunyi “Semoga peradilan agama semakin maju dan modern, menuju badan peradilan Indonesia yang agung”, perlu kita jadikan motivasi untuk berbuat lebih baik lagi.

Demikian pula, ucapan selamat 130 peradilan agama yang ditandatangani oleh Tuada Uldilag, Dr. H. Andi Syamsu Alam, SH, MH, di ruang kerjanya, pada tanggal yang sama, yang berbunyi “Jadikan moment peringatan 130 tahun sebagai tonggak kebangkitan kembali peradilan agama, menuju badan peradilan Indonesia yang agung”, wajib kita ingat terus, agar kualitas diri dan pelayanan kita kepada para pencari keadilan meningkat terus.

Kedua ucapan tersebut akan kita abadikan dalam bentuk prasasti. Prasasti-prasasti itu akan kita simpan pada Galeri 130 Tahun Peradilan Agama, bersama prasasti atau plakat ucapan selamat lainnya dari para KMS Aceh/KPTA se Indonesia, para eselon satu dan tokoh-tokoh lainnya.

Walaupun tidak se”luar-biasa” peringatan seabad peradilan agama, peringatan 130 tahun peradilan agama yang puncaknya insya Allah pertengahan September 2012  diharapkan mempunyai makna dan dampak sehebat peringatan seabad.  Hanya, sudah barang tentu, masa dan suasananya berbeda. Oleh karena itu, yang kita harapkan adalah apa yang telah kita lakukan selama ini, terutama dalam melaksanakan program-program prioritas reformasi birokrasi dan pembaruan peradilan, dapat kita lanjutkan dan tingkatkan.

Program-program itu antara lain, peningkatan pelayanan publik, penyelesaian perkara, pemanfaatan Teknologi Informasi, peningkatan transparansi informasi dan  program “justice for all”.

Oleh karena itu, yok kita dukung peringatan 130 tahun peradilan agama ini  secara semarak di seluruh Indonesia, sesuai dengan keadaan kita masing-masing. Momen ini kita peringati, “walau sederhana, tapi sarat makna”. Itu yang paling utama. Selamat Ulang tahun yang ke 130, semoga panjang umur dan tambah sukses...! (WW).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice