logo web

on . Dilihat: 5892

Pertanyaan itu, setidaknya kesan saya, menandakan ia mengetahui bahwa Badilag dan peradilan agama se Indonesia banyak melakukan inovasi atau seakan tanpa henti berinovasi, untuk kepentingan reformasi peradilan dan pelayanan publik di Indonesia.

 

Kesan saya ini diperkuat oleh basa-basi terakhir yang dikatakan Markus pada saat pamit meninggalkan Badilag. “See you Wahyu, we are waiting for the next innovations”, begitu kira-kira kata Markus Zimmer, yang ketika itu mendampingi David Anderson, pemimpin program Change for Justice (C4J) di Indonesia, yang difasilitasi USAid, Amerika Serikat.

Kedatangan Markus ke Badilag kali itu, bersama David dan rombongan, hanyalah kunjungan biasa. Tidak ada suatu keperluan khusus. Mereka mampir ke Badilag setelah mengunjungi Ditjen Badilum. Dengan Badilum mereka ada program kerjasama, antara lain pembangunan CTS di beberapa PN. CTS, Case Tracking System, adalah sistem penelusuran perkara, semacam SIADPA di peradilan agama.

Kapasitas Markus nampaknya sebagai penasehat C4J yang dipimpin David, untuk program CTS ini. Dengan Badilag sendiri, C4J tidak mempunyai kerjasama khusus mengerjakan kegiatan tertentu. Namun seringkali, Badilag dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan C4J, seperti dalam persiapan pelaksanaan program Posbakum di sejumlah PN dan pengembangan sistem menejemen informasi perkara, sehingga saya dan Badilag juga sangat akrab dengan David dan Markus ini.

Untuk menjawab pertanyaan Markus tadi, saya jelaskan tentang telah dilaunchingnya Laboratorium SIADPA Plus di kantor Badilag. Saya jelaskan sekilas tentang Laboratorium SIADPA Plus itu di ruang kerja saya, di lantai 6. Lalu mereka saya bawa ke Laboratorium SIADPA Plus di lantai 7.

Di sana, kawan-kawan pengelola Lab telah menunggu, dipimpin Direktur Pembinaan Administrasi, Pak Sayed Usman. Secara tehnis, Pak Irwansyah, Kepala Seksi yang menangani Lab ini menjelaskan secara detail kepada Markus, David dan rombongan, diselingi dengan tayangan-tayangan on-line dengan menggunakan layar lebar in-focus yang memang sudah tersedia di sana.

Mereka sangat antusias mendengarkan penjelasan Irwansyah, Tohir Mekkadilaga dan kawan-kawan. Mereka nampak sangat tertarik dengan semangat kawan-kawan di Badilag dalam melakukan upaya-upaya pengembangan sistem administrasi perkara di lingkungan peradilan agama. Sayapun berseloroh, “This lab is the only one in the world”. Mereka tersenyum.

**

Mungkin saya berlebihan mengatakan bahwa Lab ini adalah satu-satunya laboratorium di dunia. Tapi, saya pikir, ada benarnya juga, tidak terlalu salah. Banyak alasan yang mendukung kebenaran ucapan saya itu.

Coba lihat saja. Saya yakin, di dunia ini hanya di peradilan agama saja yang menggunakan SIADPA Plus. Saya yakin pula tidak ada negara manapun yang menggunakan SIADPA Plus. Di negara-negara maju, pengadilannya pasti menggunakan sistem manajemen perkara dengan memanfaatkan Teknologi Informasi. Tapi, kan namanya pasti bukan SIADPA Plus. Juga, apa mereka mempunyai laboratoriumnya? Rasanya sangat kecil kemungkinan.

Laboratorium yang kita punya ini, di samping untuk mengembangkan sistem SIADPAnya itu sendiri, juga berfungsi untuk mengembangkan penerapannya di hampir 400 pengadilan se Indonesia. 359 pengadilan tingkat pertama dan 29 tingkat banding. Untuk maksud ini, setiap hari di Lab selalu ada 3 orang tenaga tehnis yang mahir SIADPA dan TI untuk menerima keluhan-keluhan atau pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan pengguanaan SIADPA se Indonesia. Lalu, adakah negara lain yang mempunyai sebuah lab seperti ini yang melayani hampir 400 pengadilan?

Fungsi lain dari Laboratorium SIADPA yang di”soft launching” sore hari setelah Laporan Tahunan Mahkamah Agung, 28 Februari 2012, ini adalah untuk memonitor laporan perkara bulanan yang masuk dari seluruh peradilan agama. Dengan menggunakan portal infoperkara.badilag.net, kita dengan mudah dapat melihat setiap PA, yang dikelompokkan per PTA masing-masing, mana yang sudah melapor (ditandai hijau) dan mana yang belum (ditandai merah).

Walaupun sampai saat ini belum seluruh PA/Mahkamah Syar’iyah menggunakan fasilitas pelaporan ini, saya yakin dalam waktu yang relatif singkat seluruh peradilan agama akan dapat menggunakannya.

Jika seluruh PA/MS sudah secara otomatis melakukan pelaporan perkara melalui fasilitas Lab ini, kita akan dapat dengan mudah mengetahui data perkara secara nasional dengan cepat dan tepat. Kini kita tinggal menyosialisasikan dan “memaksa” para otoritas di PA/MS masing-masing memanfaatkan fasilitas ini untuk kepentingan sistem pelaporan. Coba, negara mana yang mempunyai sebuah lab yang berfungsi seperti ini?

Fungsi lain dari Laboratorium SIADPA Plus ini adalah sebagai sarana pembelajaran bagi para petugas PA, mahasiswa atau siapa saja yang tertarik terhadap sistem manajemen informasi perkara di lingkungan peradilan agama.

Untuk kepentingan ini, di Lab kita ini disiapkan meja-meja dengan komputernya masing-masing yang dihubungkan dengan sistem LAN, layaknya di sebuah pengadilan agama. Tiap meja diberi label masing-masing, sejak Meja Informasi, Meja 1, Kasir, JSP, PP, Hakim sampai Ketua. Aplikasi SIADPA Plus diinstall dan dapat diragakan di sini. Pendek kata, laboratorium yang dibangun dengan perencanaan dan proses panjang serta banyak melibatkan para pakar dan admin se Indonesia ini sangatlah besar manfaatnya untuk kepentingan pengembangan sistem informasi manajemen perkara peradilan agama.

***

Dengan tulisan ini, saya sama sekali tidak bermaksud membangga-banggakan Badilag, apalagi diri sendiri. Secara tehnis, sama sekali saya tidak terlibat dalam penyusunan aplikasi SIADPA Plus ini. Jadi, peran saya sama sekali tidak ada. Kalaupun ada, saya hanyalah tut wuri handayani. Ikut bergembira dan mendukungnya. Hanya itu.

Tulisan ini saya maksudkan sebagai bentuk apresiasi saya kepada kawan-kawan penggagas, perencana, pengkaji, penyusun, pengembang, pelaku dan pendukung seluruh kegiatan sampai terbentuknya Laboratorium yang sangat bermanfaat dan membanggakan ini.
Di antara kawan-kawan yang berperan itu, ada Pak Sayed Usman, Pak Halim, Pak Irwansyah, Pak Helmi Indra, Pak Tohir, Pak Ahsan Dawi, dan kawan-kawan lainnya yang, maaf, tidak sempat saya sebutkan satu persatu, baik dari Badilag, Mekkadilaga PTA Jakarta dan seluruh admin SIADPA se Indonesia. Terima kasih kawan-kawan!

Saya pesan, lanjutkan terus pengembangan Lab ini sampai mencapai kesempurnaannya. Jaga soliditas dan konsistensi, sehingga tujuan kita membangun Lab ini betul-betul berhasil.

Tidak kalah pentingnya, tulisan ini saya maksudkan agar seluruh aparat peradilan agama, terutama para pimpinannya, dapat mengetahui keberadaan dan fungsi dari Laboratorium ini.

Saya mengharapkan seluruh pimpinan dan para pejabat peradilan agama, terutama Ketua, Wakil Ketua, Pansek, Wapan dan Panmud Hukum mengetahui adanya Laboratorium ini dan memanfaatkan keberadaannya. Jika di antara mereka ada yang belum mengetahuinya, saya harap kepada para hakim atau aparat lainnya yang telah mengetahui Lab ini terlebih dulu, agar memberi tahu mereka.

Ini penting, sebab tanpa perhatian dan keterlibatan para Ketua peradilan agama dan pejabat-pejabat yang saya sebutkan tadi, terutama dalam hal monitoring pelaporan dan penerapan SIADPA di tempat tugas masing-masing, Laboratorium yang demikian baik ini akan menjadi kurang berfungsi. Sayang kalau ini terjadi.

Bagi saya sendiri, sejak dilaunchingnya laboratorium ini, kini menjadi ada tempat “nongkrong” baru. Kalau dulu, selain ruang kerja saya, tempat yang sering saya tongkrongi hampir setiap hari adalah ruang TI. Kini ada tambahnya, yaitu Laboratorium. Di tempat-tempat inilah saya banyak belajar dan menghabiskan waktu. Saya menikmatinya. Terima kasih kawan-kawan! (WW).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice