Mahasiswa IAIN Lampung Bertandang ke Badilag

Jakarta l Badilag.net
Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI masih menjadi salah satu tempat favorit untuk menimba ilmu bagi para mahasiswa Fakultas Syariah.
Rabu (15/2/2012), giliran 20 mahasiswa dan dua dosen Fakultas Syariah IAIN Raden Intan Lampung yang mengunjungi Ditjen Badilag. Para mahasiswa itu berasal dari jurusan Ahwal Asyh-Syahsiyah semester enam.
Sekretaris Ditjen Badilag Farid Ismail menerima rombongan ini. Ia didamping Kasubdit Mutasi Hakim Sunarto dan Plt Kabag Ortala Abu Tolhah.
“Kami ingin silaturrahmi sekaligus ingin lebih kenal dekat Badilag dan peradilan agama,” tutur Marwin, SH, MH yang bertindak selaku ketua rombongan. Sekretaris Jurusan Ahwal Asyh-Syahsiyah itu juga mengatakan pihaknya ingin menggali pengetahuan mengenai perubahan kompetensi peradilan agama seiring dengan diubahnya Undang-Undang Peradilan Agama.
Kepada para tamu dari pulau seberang itu, Farid Ismail memaparkan berbagai hal seputar peradilan agama, mulai dari proses penyatuatapan dari Departemen Agama ke Mahkamah Agung pada tahun 2004 hingga bertambahnya wewenang di bidang ekonomi syariah dan jinayah. Ia juga menjelaskan struktur organisasi Badilag, beserta tugas pokoknya masing-masing.
“Kami terdiri dari Sekretariat, Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis, Direktorat Pembinaan Administrasi dan Direktorat Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata Agama,” ungkap Farid Ismail.
Sementara itu, Sunarto membagi informasi seputar perekrutan SDM di lingkungan peradilan agama, baik tenaga teknis maupun tenaga teknis.
Khusus untuk calon hakim, berdasarkan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006, salah satu syarat untuk menjadi calon hakim peradilan agama adalah harus sarjana syariah.
Namun gelar sarjana syariah saja tidak cukup. Sunarto menegaskan, calon hakim peradilan agama juga harus menguasai hukum materiil dan formil. Selain itu, calon hakim peradilan agama juga harus menguasai ilmu falak dan bisa bahtsul kutub.
“Kalau sudah lulus tes tulis, dilanjutkan dengan bahtsul kutub dan psikotes. Biasanya minat-bakat jadi hakim akan diketahui dari sisi psikologi,” kata Sunarto.
Farid Ismail menambahkan, jika ingin menjadi hakim peradilan agama, para mahasiswa harus menguasai bahasa Arab, bahkan bila perlu bahasa Inggris.
“Tolong Bahasa Arab dan Bahasa Inggris dipelajari betul. Kita berpikir tidak hanya sekarang, tapi juga 20 tahun yang akan datang,” tandas Farid Ismail.
Pada kesempatan ini, Farid Ismail juga menegaskan bahwa syarat tinggi badan dalam perekrutan calon hakim sudah tidak diberlakukan.
“Siapapun bisa lulus, asalkan hasil tesnya bagus. Apalagi kami melibatkan UI dan Unpad untuk tes calon hakim,” ungkapnya.
Harus siap mental
“Mutasi hakim itu maksudnya bagaimana?” kata seorang mahasiswa, pada sesi tanya-jawab.
Menjawab pertanyaan itu, Farid Ismail mengatakan bahwa setiap hakim harus siap menjalani mutasi dan promosi. “Mahkamah Agung telah menetapkan, para hakim dimutasi 3 tahun sekali,” ujarnya.
Sunarto menambahkan, setiap hakim harus menjalani tour of duty. “Jadi harus siap mental pindah ke mana saja. Keliling seluruh Indonesia,” tandasnya.
(hermansyah)
Berita Terkait:
Mahasiswa UIN Malang Menimba Ilmu di Badilag
Mahasiswa Unisma Bekasi Kunjungi Badilag
Mahasiswa STAIN Pekalongan KKL di Badilag
Mahasiswa UIN Makassar Berguru ke Badilag
| Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 1545 | 26 | | Kam. 17 | 1 | 0 | | Rab. 16 | 3 | 0 | | Sel. 15 | 4 | 0 | | Sen. 14 | 8 | 0 | | Ming. 13 | 2 | 0 | | Sab. 12 | 3 | 0 |
|
Comments
.
Bagi Mahasiswa S2 IAIN Lampung setiap akhir perkuliahan ada kewajiban untuk studi banding, dan bagi program study perdata atau ekonomi syariah sangat penting dan banyak ilmu yang didapat dengan belajar di Badilag. bukan hanya lembaganya yang dipelajari tetapi juga Badilag.net atau IT nya juga. Selamat buat IAIN lampung pasca sarjananya ditunggu.
mudah-mudahan apa yang diinformasikan ini, sesuai dengan kenyataan.
Sangat tepat jika Badilag dijadikan Guru...
Bravo Buat Badilag...
Smg Teruslah berkarya...
Inovasi tiada henti....