Kamis, 17 Mei 2012 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama 



English Version | العربية
 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Hisab Rukyat
Peraturan Perundangan
Artikel
Hikmah Badilag
Dapur Redaksi
e-Dokumen
Kumpulan Video
Pustaka Badilag
Arsip Berita
Raker Badilag 2012
Transparansi Peradilan
Putusan PTA
Putusan Perkara Kasasi
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Info Perkara Kasasi
Justice for All
Pengawasan
Pengumuman Lelang
Laporan Aset
Cek Akta Cerai
Daftar LHKPN
Prosedur Standar
Prosedur Berperkara
Pedoman Perilaku Hakim
Legalisasi Akta Cerai
Internal Badilag
e-Mail
Direktori Dirjen
Setditjen
Dit. Bin. Tenaga Teknis
Dit. Bin. Administrasi PA
Dit. Pratalak
Login Intranet

RSS Feeder





Login Intranet



Online Support

 
 
 
 



FOKUS BADILAG

BUKU ELEKTRONIK : Sebuah Penilaian atas Website Pengadilan tahun 2011 (e-book version) | (14/05)
PENGUMUMAN : SE Pembinaan Hisab Rukyat April 2012 | (10/5)
PENGUMUMAN : Pemanggilan Peserta Pelatihan Hukum Ekonomi Syari'ah ke Arab Saudi | (10/5)
PENGUMUMAN : Daftar 40 Nama Calon Peserta Diklat Ekosyar, Saudi Arabia, Angk. Ke-2 | (04/05)
PENGUMUMAN : Rumusan Bimtek Kompetensi Hakim PA Angkatan II dan III Tahun 2012 | (24/04)
PENGUMUMAN : Publikasi Informasi Perkara | (23/04)
PENGUMUMAN : Hasil Diskusi Forum Bahasa Arab (MLA Episode III) | (20/4)
PENGUMUMAN : Surat Pengembalian Peserta dan Rumusan Bimtek angkata I | (4/4)
PENGUMUMAN : Laporan Realisasi Anggaran DIPA 005.04 Triwulan I Tahun Anggaran 2012 | (3/4)




Mahasiswa IAIN Lampung Bertandang ke Badilag (15/2) PDF Cetak E-mail
Oleh Hermansyah   
Rabu, 15 Februari 2012 15:06

Mahasiswa IAIN Lampung Bertandang ke Badilag

Jakarta l Badilag.net

Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI masih menjadi salah satu tempat favorit untuk menimba ilmu bagi para mahasiswa Fakultas Syariah.

Rabu (15/2/2012), giliran 20 mahasiswa dan dua dosen Fakultas Syariah IAIN Raden Intan Lampung yang mengunjungi Ditjen Badilag. Para mahasiswa itu berasal dari jurusan Ahwal Asyh-Syahsiyah semester enam.

Sekretaris Ditjen Badilag Farid Ismail menerima rombongan ini. Ia didamping Kasubdit Mutasi Hakim Sunarto dan Plt Kabag Ortala Abu Tolhah.

“Kami ingin silaturrahmi sekaligus ingin lebih kenal dekat Badilag dan peradilan agama,” tutur Marwin, SH, MH yang bertindak selaku ketua rombongan. Sekretaris Jurusan Ahwal Asyh-Syahsiyah itu juga mengatakan pihaknya ingin menggali pengetahuan mengenai perubahan kompetensi peradilan agama seiring dengan diubahnya Undang-Undang Peradilan Agama.

Kepada para tamu dari pulau seberang itu, Farid Ismail memaparkan berbagai hal seputar peradilan agama, mulai dari proses penyatuatapan dari Departemen Agama ke Mahkamah Agung pada tahun 2004 hingga bertambahnya wewenang di bidang ekonomi syariah dan jinayah. Ia juga menjelaskan struktur organisasi Badilag, beserta tugas pokoknya masing-masing.

“Kami terdiri dari Sekretariat, Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis, Direktorat Pembinaan Administrasi dan Direktorat Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata Agama,” ungkap Farid Ismail.

Sementara itu, Sunarto membagi informasi seputar perekrutan SDM di lingkungan peradilan agama, baik tenaga teknis maupun tenaga teknis.

Khusus untuk calon hakim, berdasarkan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006, salah satu syarat untuk menjadi calon hakim peradilan agama adalah harus sarjana syariah.

Namun gelar sarjana syariah saja tidak cukup. Sunarto menegaskan, calon hakim peradilan agama juga harus menguasai hukum materiil dan formil. Selain itu, calon hakim peradilan agama juga harus menguasai ilmu falak dan bisa bahtsul kutub.

“Kalau sudah lulus tes tulis, dilanjutkan dengan bahtsul kutub dan psikotes. Biasanya minat-bakat jadi hakim akan diketahui dari sisi psikologi,” kata Sunarto.

Farid Ismail menambahkan, jika ingin menjadi hakim peradilan agama, para mahasiswa harus menguasai bahasa Arab, bahkan bila perlu bahasa Inggris.

“Tolong Bahasa Arab dan Bahasa Inggris dipelajari betul. Kita berpikir tidak hanya sekarang, tapi juga 20 tahun yang akan datang,” tandas Farid Ismail.

Pada kesempatan ini, Farid Ismail juga menegaskan bahwa syarat tinggi badan dalam perekrutan calon hakim sudah tidak diberlakukan.

“Siapapun bisa lulus, asalkan hasil tesnya bagus. Apalagi kami melibatkan UI dan Unpad untuk tes calon hakim,” ungkapnya.

Harus siap mental

“Mutasi hakim itu maksudnya bagaimana?” kata seorang mahasiswa, pada sesi tanya-jawab.

Menjawab pertanyaan itu, Farid Ismail mengatakan bahwa setiap hakim harus siap menjalani mutasi dan promosi. “Mahkamah Agung telah menetapkan, para hakim dimutasi 3 tahun sekali,” ujarnya.

Sunarto menambahkan, setiap hakim harus menjalani tour of duty. “Jadi harus siap mental pindah ke mana saja. Keliling seluruh Indonesia,” tandasnya.

(hermansyah)

Berita Terkait:

Mahasiswa UIN Malang Menimba Ilmu di Badilag

Mahasiswa Unisma Bekasi Kunjungi Badilag

Mahasiswa STAIN Pekalongan KKL di Badilag

Mahasiswa UIN Makassar Berguru ke Badilag

TanggalViewsComments
Total154526
Kam. 1710
Rab. 1630
Sel. 1540
Sen. 1480
Ming. 1320
Sab. 1230
LAST_UPDATED2
 

Comments 

 
# chazim m Surakarta 2012-02-15 15:18
saran dan masukan dari pak Farid (Sekretaris Dirjen) dan pak Narto (Kabag Mutasi Hakim) bagus dan bernas.
Reply
 
 
# Alamsyah PA Sengeti 2012-02-15 15:28
acara semacam itu bisa dijadikan sarana publikasi mengenai visi dan misi peradilan agama. selain itu, kampus akan mengerti kebutuhan keilmuan dan skill apa yang dibutuhkan SDM yang hendak terjun di dunia peradilan.
Reply
 
 
# Asni Falah PTA BDL 2012-02-15 15:29
rekrutmen hakim yang tidak mensyaratkan tinggi badan, seyogyanya dimuat secara tertulis dalam persyaratannya, sehingga orang-orang yang mempunyai distabilitas tetapi punya kualifikasi dapat mengikutinya.
Reply
 
 
# Ahid Lampung 2012-02-15 16:29
mudah-mudahan hasil kunjungan IAIN Lampung bermanfaat terutama dalam menyusun kurikulum yang dapat disinergikan dengan materi-materi yang berkaitan dengan Peradilan Agama.
Reply
 
 
# MarikluZ MS.di - Aceh 2012-02-15 16:48
Rekrutmen Hakim PA-MS pernah dari PNS PA-MS, berikutnya selalu dari Non PNS, sekadar saran lewat du-mai ini Ditjen Badilag sedianya kembali merekrut hakim PA-MS dari PP atau PNS PA-MS, sebab menurut saya hakim itu praktisi yang sangat dituntut pada ilmu2 praktis, sementara untuk menjadi praktisi tidak instant, tidak cukup hanya dengan menjadi cakim, dan PP lokal atau magang 3 tahun. Maaf mungkin saya tidak mempunyai referensi cukup kenapa pihak Ditjen Badilag MARI menstop kesempatan menjadi hakim bagi PP / PNS PA-MS.
Reply
 
 
# Al Fitri - PA Tanjungpandan 2012-02-15 17:34
o kalau saya bahwa syarat tinggi tetap harus menjadi syarat untuk calon hakim,,,ntar hakim pendek2 meja sidangnya kan agak tingi2,,, :P
Reply
 
 
# Abdul Rahman Salam/PA Banggai Kepulauan 2012-02-15 19:18
Klau mahasiswa Lampung saja berkunjung ke Badilag, harusnya org PA jg, asal jangan yg byk ke sana hanya minta mutasi, kasihan kami yg jauh sulit ke sana, bila perlu yg ke Badilag minta pindah ditangguhkan......
Reply
 
 
# Hardinal PTA Jypura 2012-02-16 04:00
Saya sangat setuju dengan komentar Sahabat kental saya Asni Falah di atas, supaya tidak terjadi diskriminatif dan tidak terjadi pengekangan atas hak individual dan hak konstitusionalnya. Thanks
Reply
 
 
# maharnis. PTA jayapura 2012-02-16 06:05
saya sangat setuju dan senang sekali bahwa syarat tinggi badan untuk calon hakim dihapuskan, seperti sebelum sebelumnya, yang penting seorang calon hakim harus punya kemampuan baik hukum syariah maupun hukum umumnya, tak kalah pentingnya harus menguasai bahasa ingris dan bahasa arab. untuk itu terima kasih pak parid Ismail atas kebijakan menghapuskan syarat tinggi badan untuk cakim
.
Reply
 
 
# PA - SLAWI 2012-02-16 07:19
Smoga dg KKL tsb para mahasiswa UIN dapat menjadi sarjana yang benar-benar kapabel dan dapat menjawab tantangan zaman
Reply
 
 
# Tatang Std PA Smrda 2012-02-16 07:31
Kwalitas sdm seseorang tidak berdasakan kpd kondisi fisiknya secara lahiriah..jadi adanya persyaratan tinggi badan termasuk salah satu bentuk diskriminasi, Alhamdulillah sekarang telah dihapus.
Reply
 
 
# s.yanto.tn.PTA.Kendari 2012-02-16 08:17
Pd dasarnya klo ukuran tinggi badan menjadi syarat penerimaan cakim, hal itu mrpk bentuk diskriminasi, padahal yg plg utama keilmuannya. Namun disisi lain kewibawaan seseorang jg kadang ditentukan oleh penampilan misalnya tinggi besar dll, jd kiranya hal tsb jg masih perlu untuk dijadikan pertimbangan, hanya saja tdk perlu dicantumkan sebagai syarat mutlak. Syarat tdk tertulis sj dan yg lbh utama adalah keilmuannya. Smg demikian.
Reply
 
 
# Nursal-PA Muara Bungo 2012-02-16 08:24
kunjungan lembaga pendidikan tinggi Islam seperti saat ini IAIN Lampung, ke Badilag tentu akan banyak mendapat ilmu terutama mahasiswanya baik syari'ah maupun non syariah, ada TI, rekrutmen hakim.. pola mutasi hakim, seperti yang disampaikan Pak Sunarti harus siap mental " TOUR OF DUTI" keliling indonesia
Reply
 
 
# lin.pta jpr 2012-02-16 08:42
sebetulx syarat utk cakim itu sudah betul, bagus,tapi kok tidak diberlakukan lagi,kenapa ya...?
Reply
 
 
# Dalih Effendy PA Krw. 2012-02-16 08:44
"PPS IAIN LAMPUNG PERLU JUGA STUDI DI SINI"
Bagi Mahasiswa S2 IAIN Lampung setiap akhir perkuliahan ada kewajiban untuk studi banding, dan bagi program study perdata atau ekonomi syariah sangat penting dan banyak ilmu yang didapat dengan belajar di Badilag. bukan hanya lembaganya yang dipelajari tetapi juga Badilag.net atau IT nya juga. Selamat buat IAIN lampung pasca sarjananya ditunggu.
Reply
 
 
# m.Tobri-PA Kuningan 2012-02-16 09:04
Mahkamah Agung telah menetapkan, para hakim dimutasi 3 tahun sekali, informasi ini penting sekali selain untuk mahasiswa tersebut, juga untuk kita lebih penting, sehingga bagi para hakim bisa merubah pola program kerja hidup ke depan.
mudah-mudahan apa yang diinformasikan ini, sesuai dengan kenyataan.
Reply
 
 
# M.Yusuf Waka PA Kendari 2012-02-16 10:08
Secara normatif persyaratan dalam rekrutmen Hakim mengenai tinggi badan seseorang itu tidak ada,yang disyaratkan adalah "Sehat Jasmani dan Rohani".Artinya kalau tidak sehat jasmani dan rohani tidak diperkenannkan menjadi Hakim.Mohon maaf selama ini mengenai variabel "Sehat Jasmani" banyak kompromi(bagi yang sudah menjadi Hakim) dari penentu kebijakan ,mungkin dengan alasan pernghargaan terhadap jasa,nasib keluarganya dst alias pertimbangan perasaan.Seberlian apapun ide2 seseorang atau bagainamapun pintarnya seseorang kalau jasmaninya tidak sehat,maka tidak akan memberi manfaat yang maksimal(tidak produktif).Ingat...sehat dan tidak sehat itu pemberian yang Maha Kuasa yang harus diterima secara ikhlas.
Reply
 
 
# Masrinedi-PA Painan 2012-02-16 11:50
Semoga hasil kunjungan mahasiswa IAIN Lampung bermanfaat dalam menyusun kurikulum yang dapat disinergikan dengan materi-materi yang berkaitan dengan Peradilan Agama sehingga kalau merekA lulus tes masuk PA sudah siap apa yang akan mereka lakukan. Amin !
Reply
 
 
# Muliyamah PA.Sengeti 2012-02-16 12:23
Saya setuju sekali hakim itu harus Tour of duty, sehingga ada penyegaran/tidak mengalami kejenuhan dalam melaksanakan tugas-tugas sehari-hari
Reply
 
 
# Syekh Sanusi-PA.Jakbar 2012-02-16 12:50
Alhamdulilah saya bangga atas pnjlasan Pak Parid dan Pak Sunarto. sekali lagi trims.
Reply
 
 
# Mazharuddin_Balige 2012-02-16 14:52
Namanya Mahasiswa hrs senantiasa berguru...
Sangat tepat jika Badilag dijadikan Guru...
Bravo Buat Badilag...
Smg Teruslah berkarya...
Inovasi tiada henti....
Reply
 
 
# ayep sm PA Tasikmalaya 2012-02-16 21:13
Ya itulah badilag, karena itu kalau boleh saran ... tetap harus ada perekrutan hakim dari orang nomor wahid di Universitasnya, karena yakin 2o tahun ke depan PA akan lebih cemerlang.
Reply
 
 
# Mulyadi Pamili, Gorontalo 2012-02-17 07:10
Semangat yang perlu dilestarikan dari adik-adik Mahasiswa IAIN Lampung dalam menimba ilmu, dan tidak tanggung-tanggung, yang mereka kunjungi adalah dedengkotnya Peradilan Agama. Ini sangata luar biasa.
Reply
 
 
# uwanuddin pta, bdl 2012-02-20 08:30
Mutasi dalam rangka memperkaya wawasan dan pengalaman, hal yang sangat dibutuhkan oleh seorang peminpin, namun kami sarankan pasilitas untuk hakimpun perlu ditingkatkan,jangan sampai dimutasi,karena sulitnya kontrakan akhirnya menjadi DOKTOR (mondok dikantor)
Reply
 
 
# Syeh Sarip H 2012-02-20 10:58
Mudah-mudahan hasil dari Kunjungan Adek-Adek Mahasiswa IAIN Lampung ke Badilag, memotivasi Alumni Syari'ah untuk menjadi keluarga Pengadilan agama..Amin..
Reply
 
 
# fathullah..MS. meureudu 2012-02-23 08:54
Bravo Buat teman2 Fakultas Syari'ah Jur. Ahwalus-Syakhsiyah IAIN R.INTAN B.LAMPUNG smoga kunjungan ke BADILAG dpt mmberikan motivasi mnjadi calon2 Hakim Peradilan agama di Masa yg akan datang..amiiin
Reply
 

Add comment

Security code
Refresh


 
 
 















Pembaruan MA















Pencarian
Polling
Setujukah apabila setiap putusan pengadilan ditampilkan di website
 
Jumlah Pengunjung Sejak 13-Okt-11

Lihat Statistik Pengunjung
Seputar Peradilan Agama

Lihat Index Berita
----------------------------->

 

  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen[at]badilag[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS